GLOBALKEPRI.COM, ANAMBAS - Roy Huffington Harahap pimpinan Jaksa Cabang Kejaksaan Natuna masuk Pesantren. Pemandangan epic yang dilakukan Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa merupakan kali pertama sejak cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa sejak masih zaman kewedanaan.
"Alhamdulillah kegiatan in dapat kita laksanakan, dimana saya bersama Jaks Alvin dapat memberikan pencerahan kepada santri di Pondok Pesantren Khairul Ummah,"ujar Roy, Kamis (9/6/2023).
Mantan Kasubag Prtokol Kejati Kepri itu mengungkapkan kehadirannya bersama Kasubsi Intel Datun Alvin Dwi Nanda dalam kegiatan Jaksa Masuk Pesantren (JMP) merupakan langkah untuk memberikan pemahaman kepada murid pondok pesantren tugas dan fungsi Jaksa serta mengajak dan agar para santri dan santriwati berniat masuk bergabung dengan korps Adhyaksa ke depannya.
Lebih jauh Ayah Alaia dan Qiana itu membeberkan,
dalam pembukaan materi pihaknya mengenalkan mengenai Kejaksaan dan atribut sidang Penuntut Umum.
Kacabjari menyampaikan bahwa tugas Jaksa sangat banyak diantaranya Jaksa sebagai Penuntut Umum, Penyidik Tipikor, Pengacara Negara, Eksekutor Putusan Pidana.
"Saat ini di Anambas hanya ada 2 orang Jaksa. Oleh karena itu, saya berharap santri dan santriwati dapat menjadi bagian Korps Adhyaksa dimasa depan nanti karena bekal agama yang dimiliki sangat penting untuk Menghadirkan Keadilan di tengah-tengah masyarakat,"tegasnya.
Sementara itu, Kasubsi Intel Alvin Dwi Nanda menerangkan, pengertian Bullying dan menjelaskan bahaya Bullying di sekolah. Kemudian ada juga materi mengenai Cyber Bullying. Bentuk-bentuk bullying yaitu fisik, psikis, seksual dan pengabaian.
"Sedangkan bentuk cyber bullying adalah bullying melalui sarana media internet yang tujuan merugikan korban. Diharapkan korban bullying bisa berani berbicara dan melaporkan tindakan merugikan tersebut kepada orang tua, guru bahkan penegak hukum,"sampainya.
Sementara itu Pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes), Ustadz M.Naim dalam sambutannya mengaku sangat antusias dengan kehadiran Jaksa di Ponpes yang dipimpinnya.
Di tempat yang sama Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, HERIANTO, S.IP. berpesan agar bisa mengambil ilmu tentang hukum yang diberikan oleh narasumber sehingga bisa berhati-hati dalam menjalankan kehidupan sehari-hari. (002)