Perusahaan Rokok di Batam Hanya Menyumbang PAD Rp 79 Juta Setahun

Perusahaan Rokok di Batam Hanya Menyumbang PAD Rp 79 Juta Setahun
Anggota Komisi l DPRD Batam dari Fraksi PKB, Muhammad Fadhli. (Aldy/BTD)

GLOBALKEPRI.COM, Batam - Terdapat 10 perusahaan rokok di Batam, yang memproduksi mulai rokok berpita cukai maupun rokok tanpa cukai, namun hanya menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 79 juta setahun.

Anggota Komisi l DPRD Batam dari Fraksi PKB, Muhammad Fadhli mengatakan, meskipun sudah mulai menjamur pabrik rokok di Batam, akan tetapi tidak memberikan pengaruh yang signifikan terhadap penerimaan PAD Kota Batam.

"Kita mempertanyakan, keuntungan apa yang didapat oleh pemerintah Kota Batam. Kita lihat pada 2021 saja, PAD dari ke-10 perusahaan rokok tersebut, hanya menyumbang Rp 79 juta," kata Fadhli, saat mengikuti RDP Komisi I DPRD Batam, Senin (14/6/2022).

Fadhli melanjutkan, memang rokok non cukai ini menjadi primadona bagi pecandu rokok yang kelas menengah ke bawah karena harga yang sangat murah. Akan tetapi merugikan pemerintah daerah karena tidak dikenakan pajak atau tidak memberikan kontribusi terhadap PAD Batam.

"Sangat gampang cari rokok itu, buktinya saya suruh staf saya beli rokok tanpa cukai, sebentar saja sudah datang dia," ucap Fadhli.

Legislator dari partai PKB ini menjelaskan, banyaknya rokok ilegal yang beredar di Batam, ini disebabkan ada kemudahan investor untuk membuka pabrik, karena bahan baku tembakau kebanyakan dari luar (impor) setelah menjadi rokok, untuk ekspor ada kemudahan dari segi perizinan.

"Batam ini semacam surga bagi perokok, harga murah dan ini menjadi kesempatan bagi investor untuk memanfaatkan kesempatan ini, tapi kalau tidak bisa mengangkat PAD, buat apa banyak pabrik rokok," jelas Fadhli.

Disebutkannya, pihak Komisi I menduga bahwa peredaran rokok tanpa cukai ini berkaitan dengan kurangnya pengawasan dari Bea Cukai Batam. Ini akan berimbas bagi kompetitor lain yang sudah memiliki legalitas.

"Ini jadi persaingan yang tidak sehat, oleh karena itu kita berharap diluruskan oleh pihak terkait," harapnya.

Fadhli menambahkan, bahwa komisi l DPRD Batam akan mengagendakan kembali terkait masalah peredaran rokok tanpa cukai di Batam. Tidak hanya itu pihaknya kemungkinan akan sidak untuk mengetahui keberadaan pabrik rokok tersebut.

"Kita mau tahu pabriknya, baru kita bisa tahu sebenarnya, kita tidak mau menyalahkan siapa-siapa, tapi kita mau investor di Batam ini semua legal. Kita akan agendakan RDP ulang," tutup Fadhli.

#Kepri

Index

Berita Lainnya

Index