GLOBALKEPRI.COM. BUENOS AIRES - Delapan orang yang terdiri dari dokter, perawat, dan psikolog yang merawat Diego Maradona akan diadili atas kasus pembunuhan. Maradona, yang menjadi kapten saat Argentina juara Piala Dunia 1986, meninggal pada November 2020 pada usia 60 tahun.
Beberapa pekan sebelum kematiannya, legenda Napoli itu menjalani operasi untuk hematoma subdural. Namun ia meninggal karena serangan jantung.
Tapi jaksa menilai kematian Maradona karena 'kelalaian' oleh mereka yang merawatnya. Dalam dokumen setebal 236 halaman, hakim yang bertanggung jawab atas kasus tersebut mempertanyakan perilaku aktif atau karena kelalaian dari masing-masing terdakwa sehingga menyebabkan dan berkontribusi pada realisasi hasil yang berbahaya.
Dikutip dari Skysports, Kamis (23/6/2022), delapan orang, termasuk dokter, perawat, dan psikolog yang merawat Maradona pada saat kematiannya, dituduh melakukan 'pembunuhan sederhana', yang berarti mencabut nyawa dengan niat. Tuduhan itu membawa ancaman hukuman antara delapan sampai 25 tahun penjara.
Tim medis yang ditunjuk untuk menyelidiki kematian Maradona pada 2021, mengatakan delapan orang tersebut bertindak dengan cara yang tidak pantas, tidak tepat dan sembrono.
Terdakwa yang disebutkan adalah ahli bedah saraf dan dokter pribadi Maradona, Leopoldo Luque, psikiater Agustina Cosachov, psikolog Carlos Diaz, perawat Gisella Madrid dan Ricardo Almiron, Mariano Perroni, dan dokter Pedro Di Spagna, serta Nancy Forlini. Mereka semua menyangkal bertanggung jawab atas kematian Maradona, dan pengacara dari beberapa terdakwa minta kasus dihentikan.
Vadim Mischanchuk, pengacara Cosachov, menyatakan kliennya akan mengajukan banding atas putusan tersebut. Ia mengeklaim bidang psikiater tidak ada hubungannya dengan penyebab kematian Maradona. ''Pihak yang bersalah sedang dicari dengan segala cara dan objektivitas hilang,'' jelasnya.