Simpati, Warga Sumut Ini Transfer Rp50 Juta Buat Pengacara Brigadir J

Simpati, Warga Sumut Ini Transfer Rp50 Juta Buat Pengacara Brigadir J
Berikan bantuan untuk operasional pengacara Brigadir J

GLOBALKEPRI.COM.MEDAN- Warga Batak di kota Pematangsiantar bersimpati terhadap pengacara Kamaruddin Simanjuntak, yang menjadi kuasa hukum keluarga almarhum Brigadir Nopryansah Yosua Simanjuntak atau Brigadir J.

Tokoh pemuda batak yang juga pengusaha dan mantan anggota DPRD Sumatera Utara, Pardomuan Nauli Simanjuntak mengirimkan uang Rp 50 juta untuk Kamaruddin Simanjuntak sebagai bentuk dukungan kepadanya dalam membela kepentingan dan keadilan hukum bagi Brigadir Yosua.

Di hadapan sejumlah wartawan, Jumat (22/7/2022) di kediamannya, Perumahan Meranti Permai, Pematangsiantar, Pardomuan melakukan video call dengan Kamaruddin Simanjuntak dan setelah itu mentransfer dana Rp50 juta melalui mobile banking ke rekening pengacara Brigadir Yosua itu.

"Saya sebagai warga Batak mendukung pembelaan yang dilakukan pengacara Kamaruddin Simanjuntak terhadap keluarga Kamaruddin Simanjuntak untuk mendapatkan keadilan dan kepastian hukum terkait tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat," ujar Pardomuan.

Sebagai bentuk dukungan Pardomuan mengirimkan dana Rp50 juta untuk membantu kebutuhan biaya yang diperlukan oleh Kamaruddin Simanjuntak melaksanakan tugas-tugasnya sebagai kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua Hutabarat. **

#Nasional

Index

Berita Lainnya

Index