Kejari Batam Usut Dugaan Korupsi Rp 2 Miliar di PT Pegadaian Syariah Batam

Kejari Batam Usut Dugaan Korupsi Rp 2 Miliar di PT Pegadaian Syariah Batam
Kasi Pidsus Kejari Batam, Aji Sastrio Prakoso

GLOBALKEPRI.COM. BATAM -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam mulai menyelidiki kasus dugaan korupsi di PT Pegadaian Syariah Cabang Batam, Sei Panas, Kota Batam. Dalam kasus dugaan korupsi itu, nilai kerugian negara di taksir mencapai Rp 2 miliar lebih.

"Nilai kerugiaan negara atas dugaan korupsi yang dilakukan oknum pengawai PT Pegadaian Syariah di Sei Panas, diperkirakan lebih dari Rp 2 miliar," kata Kasi Pidsus Kejari Batam, Aji Sastrio Prakoso saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (1/9/2022).

Aji mengatakan dugaan korupsi di tubuh instansi milik BUMN itu berdasarkan laporan yang masuk ke Kejaksaan. Atas laporan itu, pihaknya langsung turun ke lapangan, dan menemukan indikasi korupsi tersebut.

"Hasil lidik sementara, kami menyimpulkan adanya indikasi korupsi yang dilakukan oleh oknum pegawai. Nilainya juga lumayan fantastis, lebih dari Rp 2 miliar," ujar Aji.

Saat ini, kata dia, pihaknya masih mengumpulkan data dan keterangan untuk proses selanjutnya. Jika indikasi korupsi itu kuat, maka tidak menutup kemungkinan proses akan naik ke tingkat sidik atau penyidikan.

"Sejauh ini, Kami sudah memanggil beberapa pihak dari pegadaian untuk dimintai keterangan. Intinya, kami masih melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket)," jelas Aji.

Dalam melakukan aksinya, kata Aji, oknum pegawai di Pegadaian itu memanfaatkan jabatannya untuk melakukan transkasi pegadaian fiktif (Gadai Fiktif). Hal itu dilakukan dengan cara mengadaikan aset emas milik Pengadaian. Dimana emas itu merupakan salah satu program cicil emas oleh Pengadaian.

"Modusnya melakukan pegadaian fiktif. Yakni menggunakan emas milik Pegadaian, untuk transaksi tersebut. Nilainya lebih dari Rp 2 miliar. Dugaan perbuatan melawan hukum tersebut terjadi kurun waktu Tahun 2020 sampai 2021," terangnya.

Masih kata Aji, oknum pegawai yang diduga melakukan tindak pidana tersebut sudah diketahui. Namun pihaknya akan memastikan kembali keterlibatan oknum lainnya.

"Setelah melakukan pendalaman dari laporan tersebut, oknum pegawai itu sudah diketahui. Namun tak menutup kemungkinan pelakunya lebih dari satu orang, jadi masih lidik untuk dikembangkan lagi," tambah Aji.
 

#Hukum & Kriminal

Index

Berita Lainnya

Index