Mendagri Harap Pamong Praja Jadi Motor Penggerak Reformasi Birokrasi

Mendagri Harap Pamong Praja Jadi Motor Penggerak Reformasi Birokrasi
Mendagri Tito Karnavian (Foto: Kemendagri)

GLOBALKEPRI.COM. JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian berharap para Pamong Praja mampu menjadi motor penggerak reformasi birokrasi. Harapan tersebut disampaikan Mendagri saat memberikan pengarahan pada Kongres ke-III Dewan Pengurus Provinsi (DPP) Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) Sulawesi Tengah di Hotel Santika, Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, Sabtu (17/9/2022).

Menurutnya, reformasi birokrasi diharapkan dapat membuat para Aparatur Sipil Negara (ASN) lebih kreatif dan berani membuat terobosan yang tidak melanggar hukum. Intinya, birokrasi tersebut diminta agar mampu memberikan kemudahan pelayanan publik kepada masyarakat.

"Nah untuk bisa mengubah ini, reformasi ini birokrasi ini, saya melihat bahwa kunci utama bukan hanya dari ASN. Revolusi mental di Indonesia ini menurut pendapat saya revolusi budaya kultur harus ada agen perubahan. Tanpa ada agen perubahan, perubahan tidak akan terjadi dengan cepat," ujar Mendagri.

Secara rinci, dirinya menjelaskan agen perubahan tersebut yakni ASN dengan menjadi motor penggerak pemerintahan. Berikutnya adalah TNI dan Polri yang berperan sebagai pilar-pilar penting.

Selanjutnya, organisasi vertikal pemerintahan seperti kejaksaan, pengadilan, dan lain sebagainya. Beberapa agen perubahan tersebut diharapkan dapat melakukan transformasi.

Dalam mewujudkan perubahan tersebut, keberadaan alumni pendidikan tinggi kepamongprajaan dinilai bakal membantu suksesnya upaya reformasi birokrasi. Alasannya, alumni tersebut telah dibekali dengan ilmu pemerintahan.

Tak hanya itu, jajaran anggota IKAPTK juga telah banyak memegang jabatan penting di dalam birokrasi. Hal itu diyakini akan mampu mempercepat terwujudnya birokrasi lebih efektif dan efisien.

"Nah oleh karena itulah saya sangat berharap betul alumni pendidikan tinggi kepamongprajaan ini dapat menjadi agent of change, agen perubahan, motor penggerak untuk mengubah kultur menjadi birokrasi yang baik di lingkungan ASN yang menjadi motor pemerintahan kita," tambahnya.

Berkaitan dengan itu, Mendagri mengatakan, saat ini proses rekrutmen calon praja di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) terus dioptimalkan.

Sebagai salah satu sekolah kedinasan terbesar di Indonesia, IPDN turut melibatkan sejumlah lembaga pengawas dalam proses rekrutmen calon praja.

Upaya itu dilakukan untuk mendorong adanya transparansi sekaligus menjaring figur-figur terbaik.

Di lain sisi, untuk memaksimalkan proses pendidikan, IPDN diminta untuk terus memperbarui kurikulum pembelajaran sesuai dengan perkembangan lingkungan dan situasi saat ini.

Tak hanya itu, proses pembelajaran juga diminta agar melibatkan para praktisi yang kompeten di bidangnya, seperti para menteri, jajaran TNI dan Polri, pihak swasta, maupun kepala daerah yang dinilai sukses memimpin daerahnya.

Jadi bagian profesi
Dalam kesempatan ini, Mendagri Tito Karnavian mendorong jajaran Pamong Praja untuk membuat kebijakan berdasarkan data. Apalagi Pamong Praja dinilai merupakan bagian dari profesi yang berkaitan erat dengan dasar keilmuan.

Karenanya, para Pamong Praja perlu membuat kebijakan yang mengacu pada teori yang telah teruji. "Kepamongprajaan adalah profesi. Beda dengan craft (keahlian), profesi memiliki sejumlah syarat untuk dikatakan itu suatu profesi," ujar Mendagri.

Mendagri menjelaskan, sebuah profesi harus memiliki dasar kelimuan. Selain itu, dalam memperoleh kemampuan tersebut, profesi memerlukan pendidikan dan latihan dalam waktu relatif lama.

Lebih lanjut, sebuah profesi juga harus memiliki kode etik, serta mempunyai misi pengabdian kepada masyarakat.

Di samping itu, Mendagri menjelaskan perbedaan antara keahlian dan profesi. Untuk keahlian atau kerap disebut craft, tidak diharuskan memiliki dasar keilmuan atau sains.

Selain itu, hal tersebut juga tidak memerlukan durasi pendidikan dan pelatihan yang panjang. Kendati demikian, sebuah keahlian masih dimungkinkan memiliki misi pengabdian kepada masyarakat, seperti halnya pada profesi.

"Kepamongprajaan adalah profesi, bukan craft, karena untuk memiliki kemampuan sebagai Pamong Praja itu didasarkan pada bilang keilmuan. Dan bidang keilmuannya sudah ada yaitu ilmu pemerintahan. Makanya ada S1, S2, S3, di IPDN (Institut Pemerintahan Dalam Negeri) saat ini," tambah Mendagri.

Sebagai bagian dari profesi, lanjut Mendagri, Pamong Praja dilatih dan dididik dengan waktu yang panjang. Selain itu, Pamong Praja juga memiliki kode etik tersendiri.

Karenanya, Pamong Praja memiliki wadah alumni yang bertujuan untuk memperkuat ikatan kode etik secara bersama-sama. Tak hanya itu, Pamong Praja yang merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) juga mempunyai misi pengabdian kepada masyarakat. Karena itu, ia menegaskan kembali bahwa kepamongprajaan merupakan profesi.

Dengan bekal tersebut, diharapkan jajaran Pamong Praja utamanya alumni IPDN dapat menjadi agent of change atau agen perubahan. Upaya tersebut dibutuhkan untuk menyempurnakan sistem birokrasi saat ini.

Terlebih, Presiden Joko Widodo (Jokowi) selalu mengarahkan agar melakukan reformasi birokrasi sehingga organisasi pemerintahan lebih fleksibel, lincah, adaptif, dan mengadopsi teknologi informasi.

"Apalagi dengan adanya revolusi di bidang teknologi informasi. Teknologi informasi ini mengubah betul, mengubah dunia, mengubah kehidupan kita. Revolusi dalam segala urusan dengan adanya IT ini," tandasnya.
 

#Nasional

Index

Berita Lainnya

Index