Jika Tak Mau Dituding Ikut Bermain, Aparat Harus Berani Basmi Pemain PMI Ilegal

Jika Tak Mau Dituding Ikut Bermain, Aparat Harus Berani Basmi Pemain PMI Ilegal
Ketua DPRD Batam, Nuryanto berbincang santai dengan aparat hukum yang berkaitan dengan PMI sebelum rapat tertutup digelar pada Rabu (2/11/2022) sore di Ruang Pimpinan DPRD Batam.

GLOBALKEPRI.COM. BATAM - Pimpinan DPRD Batam menggelar pertemuan tertutup dengan sejumlah instansi terkait masih maraknya pengiriman Pekerja Migral Indonesia (PMI) ilegal dari Kepri, khusunya Batam, termasuk dari pelabuhan-pelabuhan resmi.

Rapat tertutup yang digelar Rabu (2/11/2022) sore itu, dipimpin Ketua DPRD Batam, Nuryanto, menyusul banyaknya pengaduan masyarakat terkait pengiriman PMI ilegal yang masih marah hingga saat ini.

"Laporan yang saya terima dari GP Ansor Batam, kasus ini sudah sangat memprihatikan, untuk itu kami memanggil instansi terkait untuk mengklarifikasi tudingan kalau mereka ikut bermain," kata Cak Nur, sapaan akrab Nuryanto, Ketua DPRD Batam, usai rapat tertutup.

Dikatakan Cak Nur, di tahun ini saja, ada 21 kasus yang terungkap terkait pengiriman PMI ilegal ke luar negeri, dan mayoritas dari kasus tersebut terjadi di Batam.

Politisi PDI Perjuangan ini meminta dengan tegas kepada Imigrasi Khususnya Batam, agar tidak melayani pembuatan paspor bagi masyarakat yang terindikasi akan menjadi PMI, tanpa dokumen yang lengkap.

Disebutkannya, di Kepri, hanya ada ada 4 perusahaan PJTKI yang mempunyai izin untuk memberangkatkan PMI ke luar negeri. Oleh sebab itu, pengawasan yang ketat dalam pembuatan paspor harus betul-betul dilaksanakan Imigrasi Batam.

"Tadi saya juga tegaskan kepada petugas Imigrasi, agar betul-betul tidak memberikan pelayanan pembuatan paspor bagi masyarakat yang tidak memiliki dokumen lengkap," tegas Nuryanto.

Dengan masih maraknya pengiriman PMI ilegal baik melalui pelabuhan resmi maupun pelabuhan tidak resmi atau lebih dikenal dengan pelabuhan tikus, pihaknya meminta kepada semua instansi terkait untuk lebih fokus melaksanakan Tupoksinya.

"Kami juga meminta kepada BP2MI sebagai instansi yang bersentuhan langsung dan mengawasi permasalahan ini betul-betul berfungsi melakukan pengawasannya," terang Cak Nur.

Masih kata Cak Nur, salah satu pemicu terjadinya pengiriman PMI ilegal lantaran sulitnya mengurus izn pendirian PJTKI. Hal ini pula yang dimanfaatkan oleh oknum-oknum untuk bermain melakukan pengiriman PMI ilegal.

"Sekali lagi saya tegaskan, jangan ada instansi yang yang ikut terlibat dalam permainan PMI ilegal, apapun alasannya. Aparat hukum harus buktikan dirinya tak ikut bermain dengan cara menindak tegas semua pemain-pemain PMI ilegal itu," tegas Nuryanto.

#Hukum & Kriminal

Index

Berita Lainnya

Index