Rumah Dito Mahendra Digeledah Polisi, Airsoft gun dan Puluhan Butir Peluru Disita

Rumah Dito Mahendra Digeledah Polisi, Airsoft gun dan Puluhan Butir Peluru Disita
Rumah Dito Mahendra Digeledah Polisi. Dokumen Polisi

GLOBALKEPRI.COM. JAKARTA - Polisi menggeledah rumah pengusaha Mahendra Dito Sampurno alias Dito Mahendra di dua lokasi berbeda pada Jumat (19/5) kemarin. Rumah itu berada di Jalan Intan RSPP nomor 8, Cilandak Barat dan di Jalan Taman Brawijaya III, nomor 6A, Cipete Utara, Jakarta Selatan.

Penggeledahan dilakukan polisi terkait pengusutan kasus kepemilikan senjata api ilegal. Dito Mahendra sudah menyandang status tersangka terkait perkara tersebut.
"Kegiatan pukul 15.00 WIB," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, Sabtu (20/5).
Penggeledahan pertama dilakukan di kediaman Dito Mahendra di Jalan Taman Brawijaya III, Nomor 6A, Cipete Utara, Kebayoran Baru Jakarta Selatan. Penggeledahan ini dipimpin Kombes La Ode Aries El Fathar, yang berangkat dari kantor Bareskrim Polri.
Penggeledahan di lokasi kedua dipimpin Kombes Muchamad Firman Lukman Hakim. "Tim 1 dan Tim 2 melakukan kegiatan penggeledahan di masing-masing rumah tersangka Mahendra Dito Sampurno," ujar Djuhandani.

Barang Bukti Disita
Polisi menyita paspor atas nama Mahendra Dito Sampurno dengan nomor C9139533 yang berlaku hingga 27 Mei 2027 dari lokasi penggerebekan pertama di Jalan Taman Brawijaya.

Selain paspor, polisi juga menyita satu airsoft gun jenis pistol dengan nomor WET5168 Made in Taiwan. Satu boks senjata api Cabot Gun, 45 ACP SN CGC1144 dan satu handphone merek Nokia.

Polisi juga menyita satu airsoft gun warna hitam merek Wingmaster Shotgun Model 870 yang dilengkapi dengan satu magazen warna hitam. Kemudian 29 butir peluru lapua kaliber 7,62 x 39 mm, 25 butir peluru MU1-TJ kaliber 9 x 19 mm, 24 butir peluru di kotak warna hitam dengan bertuliskan ELEY.
Lalu satu flash light merk night evolution, satu performance pistol barrel glock Swenson berwarna hitam, satu kotak warna hitam yang berisi lima belas selongsong peluru dan sayu buah KTP milik Mahendra Dito Sampurno.
Tujuh Asisten Rumah Tangga Diperiksa
Tak hanya menyita barang bukti, polisi juga mengamankan sejumlah saksi yang merupakan asisten rumah tangga Dito dan sang istri Nindy Ayunda dari dua rumah tersebut. Para saksi itu adalah S, T, H, HD, A, F dan P.

"Bahwa benar rumah yang terletak di Jalan Intan RSPP milik Mahendra Dito Sampurno dan tinggal bersama Nindy Ayunda. Bahwa Nindy Ayunda setiap hari tinggal di rumah yang terletak di Jalan Intan RSPP," kata dia.

Polisi menyebut pada malam takbiran atau 21 April 2023, Dito Mahendra pulang menggunakan mobil merek Innova warna putih. Dua hari kemudian, Dito Mahendra keluar rumah bersama dengan seseorang bernama inisial AA.
"Tanggal 1 Mei 2023, Mahendra Dito Sampurno datang kembali ke rumah menggunakan mobil Innova putih dan keluar tanggal 2 Mei 2023 menggunakan Innova putih," ujar dia.

Kesaksian Asisten Rumah Tangga
Pengakuan asisten rumah tangga berinisial S, Dito Mahendra sepekan lalu juga sempat pulang ke rumah yang berada di Jalan Taman Brawijaya III, nomor 6A, Cipete Utara, Jakarta Selatan. Kepada saksi S, Dito Mahendra mengaku pulang lantaran tidak lagi memiliki uang dan sempat tinggal di rumah yang dijaga asisten rumah tangga bernama Hadi.

"Sehingga yang bersangkutan datang ke Brawijaya untuk meminta uang dan meminta makan serta yang tinggal di rumah tersebut adalah Hadi," paparnya.

Polisi menyebut para saksi itu diperiksa untuk dimintai keterangan terkait kasus penyalahgunaan senjata api ilegal Dito Mahendra.
"Diamankan untuk dimintai keterangan," pungkasnya.
 

#Hukum & Kriminal

Index

Berita Lainnya

Index