Menelusuri Jual Beli Rekening Lewat E-Commerce, Ini yang akan Diterima Pembeli

Menelusuri Jual Beli Rekening Lewat E-Commerce, Ini yang akan Diterima Pembeli
Penjualan rekening di e-commerce.

GLOBALKEPRI.COM. JAKARTA - Transaksi jual beli rekening via E-Commerce (Electronic Commerce) mencuri perhatian publik. Setelah mencuatnya kasus penipuan jastip (Jasa Titip) tiket konser Coldplay oleh pasangan suami istri (Pasutri) di Bantul, Yogyakarta.

Tersangka berinisial ABF (22) dan W (24) terbukti membeli rekening bank yang berbeda dengan nama asli mereka.
Pihak Kepolisian pun saat ini tengah memburu pelaku penjualan rekening yang dibeli pasutri penipu tiket konser Coldplay tersebut.

"Masih kami dalami (keterlibatan penjual akun dan rekening bank)," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis dikutip Selasa (23/5).
Dikonfirmasi terpisah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku tengah turut mendalami kasus tersebut ke stakeholder terkait.

Saat ini, kami sedang mencoba kirimkan kasus ini ke satker terkait. Setelah itu, baru akan dihubungi kembali oleh tim kami (Humas)," jelas Juru Bicara OJK Sekar Putih Jarot saat dihubungi merdeka.com.

Namun, lantaran kasus ini masuk ranah pidana, maka OJK meminta untuk menanyakan rinci ke aparat penegak hukum.

"Namun, itu termasuk dalam kasus penipuan. Lebih tepatnya ke APH (Aparat Penegak Hukum) langsung," singkatnya.
 

#Nasional

Index

Berita Lainnya

Index