Mahfud MD Akui Belum Bertemu Kemenkeu Bahas Utang Negara ke Jusuf Hamka

Mahfud MD Akui Belum Bertemu Kemenkeu Bahas Utang Negara ke Jusuf Hamka
Mahfud MD ke Rumah Seniman Senior Makan Nasi Jambal

GLOBALKEPRI.COM. JAKARTA - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan persoalan pelunasan utang negara kepada bos jalan tol Jusuf Hamka, memang membutuhkan pembicaraan intens dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. Namun dia belum sempat bertemu Sri Mulyani lantaran terbentur jadwal kunjungan kerja di sejumlah daerah.

"Memang saya belum ketemu Bu Menteri Keuangan sejak ketemu Jusuf Hamka. Begitu ada laporan itu, Bu Sri Mulyani ke luar negeri terus. Ke Paris, ke London. Sedangkan saya kunjungan kerja daerah terus," kata Mahfud MD di Semarang, Kamis (29/6).
Menurutnya, proses pembayaran utang kepada Jusuf Hamka tidak perlu terburu-buru. Dia menyarankan Sri Mulyani untuk mencari waktu yang pas untuk membahas memproses pelunasan utang kepada Jusuf Hamka.

"Tidak boleh negara memburu-buru orang yang punya utang. Tetapi utang kepada rakyat diambangkan terus di-review terus bertahun-tahun itu tidak boleh," ungkapnya.
Terlebih proses pelunasan utang merupakan hubungan perdata sehingga membutuhkan waktu, dibandingkan dengan penanganan masalah hukum pidana.

"Tapi karena ini hubungan keperdataan, masalah utang piutang. Nanti selesaikannya tidak usah buru-buru. Dalam arti, kita cari waktu yang tepat untuk bicara. Beda dengan hukum pidana. Kalau pidana harus segera ditindak. Penegakan Hukum pidana tidak boleh dihalang-halangi aparat siapapun tidak boleh dibekingi siapapun. Beking terhadap penegakan hukum itu dengan presiden," jelasnya.

Dari obrolan dengan Jusuf Hamka, dia menjanjikan pemerintah pusat akan menyelesaikan masalah pembayaran utang. Seperti diketahui sebelumnya, utang negara kepada Jusuf Hamka senilai Rp800 miliar.

"Ketemunya dengan saya baru beberapa minggu lalu. Kita sudah berbicara dan akan diselesaikannya. Karena ini masalah negara yang juga harus diselesaikan," tandasnya.
 

#Nasional

Index

Berita Lainnya

Index