GLOBALKEPRI.COM.BATAM - Untuk mempercepat proses pengembangan investasi di pulau Rempang Kota Batam, Mentri ATR/BPN, akan memberikan Sertifikat Hak Milik (SHM) ke warga Melayu di Pulau Rempang yang sudah diverifikasi.
Bersama pemerintah daerah, Kedatangan Mentri Kabinet Indonesia Maju, Minggu (17/9/2023), untuk mendudukkan permasalahan Rempang. Setidaknya ada tiga orang menteri yang datang ke Batam. Yakni Menteri Investasi/BKPM, Bahlil Lahadalia, Mendagri, Tito Karnavian dan Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto.
Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto mengatakan, pemerintah telah menyiapkan lahan di Dapur 3, Galang. Hak Pengelolaan Lahan (HPL) atas tanah juga bakal diserahkan kepada masyarakat yang direlokasi.
"Untuk Walikota yang sekaligus Kepala BP Batam, agar lokasi diberikan kepada warga untuk 16 titik di Pulau Rempang itu, dari ATR/BPN ingin langsung menyerahkan sertifikat. Jadi ketika subjeknya sudah ditentukan, kita pingin langsung menyerahkan sertifikat sambil melakukan proses pembangunan dan diawasi oleh pemilik," kata Hadi
Menteri Tjahjanto juga menyampaikan bahwa sertifikat itu agar disamakan dengan 37 sertifikat kampung tua yang sudah diserahkan. "Sertifikat Hak Milik buat warga terdampak yang telah mendaftar sebelum tanggal 20. Ada kemungkinan juga nanti akan diperpanjang. Itu dengan status SHM yang tidak boleh dijual," ujar Hadi Tjahjanto.
Hadi menambhakan, untuk masyarakat yang direlokasi, Kementerian ATR/BPN juga minta untuk diberikan SHM kepada masyarakat yang sudah diverifikasi dan diidentifikasi. "Untuk masing-masing keluarga akan diberi lahan seluas 500 meter persegi," pungkas Hadi Tjahjanto.