Bandara Internasional Hang Nadim Fasilitasi Pemulangan 153 WN China yang Terlibat Kasus Scamming

Bandara Internasional Hang Nadim Fasilitasi Pemulangan 153 WN China yang Terlibat Kasus Scamming
Petugas Bandara Internasional Hang Nadim memeriksa warga negara China tersangka pelaku pidana love scamming. (Foto: Humas Bandara Hang Nadim Batam)

GLOBALKEPRI.COM.BATAM - Bandara Internasional Hang Nadim melayani penerbangan langsung dari China-Batam-China. Penerbangan charter tersebut adalah untuk membawa WNA China yang terlibat kasus love scamming di Batam dan Singkawang.

Terdapat 153 WNA China yang diserahkan oleh Polri kepada Kepolisian Republik Rakyat Tiongkok (RRT). Penyerahan tersebut dilakukan di Bandara Internasional Hang Nadim berdasarkan kerjasama antara PT BIB dengan pihak terkait (Interpol, TNI-Polri, Imigrasi, Bea Cukai).

Dalam menjalankan fungsinya, Bandara Internasional Hang Nadim bertugas untuk memastikan terpenuhinya prosedur keamanan dan keselamatan penerbangan yang sesuai dengan regulasi yang berlaku untuk memastikan tidak terangkutnya benda-benda yang dapat membahayakan keselamatan penerbangan

Setidaknya 35 orang petugas khusus (Airport Security) telah diterjunkan untuk melayani, memeriksa, dan mengawal pemulangan para WNA China tersebut di Bandara Internasional Hang Nadim.

Vice President Corporate Secretary PT BIB (Aidhil P. Julian) menyampaikan bahwa Bandara Internasional Hang Nadim turut aktif dalam memfasilitasi kegiatan Handing Over Warga Negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT) yang terlibat kasus love scamming di Batam (Kepri) dan Singkawang (Kalbar) dari Polri kepada Kepolisian Republik Rakyat Tiongkok (RRT) yang akan dipulangkan ke Negara asal melalui Bandara Internasional Hang Nadim, tentunya dari Polda Kepri sudah berkoordinasi dengan pihak manajemen PT Bandara Internasional Batam terkait persiapan teknis untuk pemulangan WNA China tersebut.

"Penyelenggaraan kegiatan ini merupakan bukti bahwa PT Bandara Internasional Batam sebagai Perusahaan Penanaman Modal Asing turut berpartisipasi dalam mendukung penegakan hukum yang berlaku," kata Aidhil P Julian, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (20/9/2023) malam.
 

#Nasional

Index

Berita Lainnya

Index