Rohingya di Aceh Ditolak Warga Lokal, PBNU Usul Dikembalikan ke Negara Asal

Rohingya di Aceh Ditolak Warga Lokal, PBNU Usul Dikembalikan ke Negara Asal
Ilustrasi. Pengungsi Rohingya (Foto: AP/Rahmat Mirza)

GLOBALKEPRI.COM.JAKARTA - Warga Desa Pulo Pineung, Aceh, menolak kedatangan pengungsi Rohingya karena dianggap merepotkan. PBNU mengusulkan pemerintah untuk mengembalikan pengungsi Rohingya ke negara asal.

"Pemerintah RI bisa saja mengembalikan mereka ke negara asal, atau membantu perjalanan mereka ke negara ketiga yang mau menerima mereka, seperti Saudi Arabia atau Australia," ujar Ketua PBNU KH Ahmad Fahrur Rozi kepada wartawan, Jumat (17/11/2023).

Fahrur menyebut satu-satunya mekanisme yang tersedia bagi pemerintah hanyalah Perpres No. 125/ 2016 tentang Penanganan Pengungsi Luar Negeri. Namun, aturan tersebut hanya mengatur mekanisme penyelamatan, penampungan dan dukungan sementara untuk pengungsi dan pencari suaka. Maka dari itu, perlu kerjasama antara PBB dan negara asal pengungsi.

"Ini problem lama yang memang menyulitkan," kata Fahrur.

Indonesia, lanjut Fahrur, terkenal dengan kedermawanan dan jiwa kemanusiaan sejak lama. Sehingga tak mudah mengusir tamu asing, apalagi bila mereka amat menderita dan memerlukan bantuan.

"Di sisi lain, gelombang manusia perahu ini terus menerus datang setiap tahunnya dan telah melewati kapasitas dan batas kesabaran pemerintah dan masyarakat lokal, sehingga membuat problem bagi masyarakat sekitar," jelasnya.

Kemlu mengatakan Indonesia secara aturan tidak memiliki kewajiban untuk menampung para pengungsi. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Lalu Muhamad Iqbal mengakui Indonesia selama ini terbuka menampung sejumlah pengungsi dari luar negeri. Namun, hal itu dilakukan atas dasar kemanusiaan.

"Yang jelas Indonesia bukan pihak pada Konvensi Pengungsi 1951. Karena itu Indonesia tidak memiliki kewajiban dan kapasitas untuk menampung pengungsi, apalagi untuk memberikan solusi permanen bagi para pengungsi tersebut," kata Lalu.

"Penampungan yang selama ini diberikan semata-mata karena alasan kemanusiaan. Ironisnya banyak negara pihak pada konvensi justru menutup pintu dan bahkan menerapkan kebijakan push back terhadap para pengungsi itu," jelas Iqbal.

Ditolak Warga
Sebelumnya, sebanyak 249 pengungsi Rohingya yang tiba menggunakan kapal kayu di Bireuen, Aceh, Kamis (16/11). Mereka ditolak warga.

"Kesimpulan bersama masyarakat menolak kehadiran Rohingya ke daratan. Warga tidak menerima," kata Kepala Desa Pulo Pineung Mukhtaruddin, dilansir detikSumut.

Menurut Mukhtar, masyarakat menolak para pengungsi Rohingya tersebut karena merepotkan setelah tinggal di daratan. Hal itu dilihat warga dari pengungsi yang tiba di Desa Matang Pasi, Kecamatan Peudada, pada 16 Oktober lalu.

Sementara itu, polisi mengungkap masyarakat menolak kedatangan pengungsi Rohingya tersebut lantaran tidak ada tempat penampungan. Selain itu, para pengungsi sebelumnya yang melarikan diri dianggap tidak menjaga kebersihan.(detik.com)

 

#Nasional

Index

Berita Lainnya

Index