Bupati Bintan Pastikan PPDB 2024 Bebas Pungli: Kami Sikat Jika Masih Ada

Bupati Bintan Pastikan PPDB 2024 Bebas Pungli: Kami Sikat Jika Masih Ada
PPDB BINTAN 2024 - Bupati Bintan, Roby Kurniawan menghadiri pertemuan dengan sejumlah perwakilan SD dan SMP se-Kabupaten Bintan, Rabu (12/6/2024).

GLOBALKEPRI.COM, BINTAN - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Bintan berupaya PPDB Bintan 2024 bebas pungutan liar alias pungli.

Soal PPDB Bintan 2024 ini pun menjadi priotitas khusus Bupati Bintan, Roby Kurniawan.

Dia mengaku tak segan-segan menindak tegas oknum guru dan lainnya yang masih melakukan pungli di sekolah-sekolah saat PPDB 2024.
"Bagi panitia pelaksana PPDB di Kabupaten Bintan harus transparan dan jujur, jika masih ada oknum yang langgar kami sikat," tegasnya.

Roby pun menyambut baik dan mengapresiasi seluruh pihak yang telah bersama-sama mensukseskan penyelegaraan kegiatan sosialisasi ini.

Dia berharap semua pihak yang terlibat dalam proses PPDB dapat memahami bahwa pungli adalah perbuatan terlarang dan tidak dibenarkan dengan alasan apapun.
Roby Kurniawan menegaskan, pungli bukan hanya sekedar tindakan yang melanggar hukum.

Tetapi sebuah penyimpangan moral yang merusak pendidikan sebagai sarana pembentukan karakter bangsa.
"Perbuatan tersebut sangat ditentang. Di sini saya sampaikan, tindak siapa pun yang berani melakukan pungli" tegas Roby.

Seperti yang diketahui bersama, PPDB merupakan momen penting dalam dunia pendidikan.

Saat dimana generasi muda bangsa mendapatkan akses untuk menempuh pendidikan yang berkualitas.
Sebagai pemerintah daerah, Roby menyadari bahwa pencegahan dan penindakan terhadap pungutan liar dalam PPDB merupakan salah satu proritas utama.

Maka pemerintah daerah berkomitmen untuk membrantas praktik-praktik yang merugikan dan siap menindak tanpa pandang bulu bagi siapa pun pelakunya.

Sehingga setiap anak daerah memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan, yang layak tanpa harus terkendala oleh biaya tambahan yang memang semestinya tidak ada.
Agar tetap dijaga amanah ini, Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kabupaten Bintan kemudian melakukan sosialisasi pencegahan pungli pada proses PPDB tahun 2024.

Sosialisasi ini mengundang perwakilan dari SD dan SMP se Kabupaten Bintan, tahun ajaran 2024 -2025.
Ketua UPP Bintan yang juga Wakapoles Bintan Amir Hamzah mengatakan sosialisasi dilaksanakan sebagai bentuk upaya pencegahan potensi terjadinya pungli.
Terutama pada saat PPDB SDN dan SMPN nanti.

Dirinya bersama tim bertugas untuk melaksanakan sosialisasi monitoring dan pengawasan secara langsung pada proses PPDB ini.
"Kami mendorong kepala sekolah dan komite sekolah untuk mengoptimalkan penerimaan dana Bos guna meminimalisir adanya pungli," kata Amir, Rabu (12/6/2024).

Koordinasi dengan Inspektorat (APIP) terkait penggunaan dana Bos oleh sekolah dan komite sekolah guna mengantisipasi penyalahgunaan wewenang dalam penggunaan anggarannya.
Tim saber pungli akan melakukan penindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, apabila ditemukan adanya pungli pada proses PPDB.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatangan pakta integritas dan komitmen dukungan pelaksanaan PPDB tingkat SD dan SMP tahun ajaran 2024-2025.

Kemudian dilakukan juga penandatanganan perjanjian kerja sama antara pemeritah Kabupaten Bintan dengan Batam Tourism Polytechnic.
 

#Pendidikan

Index

Berita Lainnya

Index