GLOBALKEPRI.COM, BANDUNG – Serikat Perusahaan Pers (SPS) menyelenggarakan Dialog Media Nasional di Hotel Savoy Homann, Bandung, pada Kamis (19/9/2024). Acara ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) SPS ke-78, dengan fokus utama pada masa depan industri media pasca terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) No. 32/2024 tentang Publisher Rights.
Dalam sambutannya, Ketua Umum SPS, Januar P. Ruspita, menyampaikan apresiasi kepada para pengurus SPS di seluruh Indonesia yang terus berkomitmen menjaga eksistensi media cetak di tengah perkembangan digital yang pesat. “Terima kasih kepada rekan-rekan pengurus SPS yang terus berjuang, khususnya dalam momentum HUT ke-78 SPS ini,” ungkap Januar.
Januar menyoroti bahwa industri pers sedang mengalami disrupsi besar akibat perkembangan teknologi digital. Generasi milenial, Z, dan alfa kini lebih memilih platform digital dalam mengakses informasi, yang membuat media konvensional menghadapi tantangan besar dalam menjaga relevansi.
“Banyak perusahaan pers konvensional yang kesulitan beradaptasi dengan perubahan zaman ini. Meski beberapa telah berhasil beralih ke platform digital, mereka kini sangat bergantung pada dominasi platform tersebut,” tutur Januar.
Dialog media ini menghadirkan sejumlah narasumber terkemuka dari berbagai bidang, di antaranya Sasmito, perwakilan dari Komite Pelaksana Perpres No. 32/2024, Ilona Juwita dari Indonesia Digital Association, serta Suhendro Boroma, CEO Jawa Pos Group. Mereka membahas berbagai tantangan yang dihadapi media dalam era digital, termasuk dalam konteks penerapan Publisher Rights yang diatur oleh pemerintah.
Ketua SPS Sumatera Utara, H. Farianda Putra Sinik, yang turut hadir dalam acara tersebut, menegaskan dukungan penuh terhadap upaya SPS Pusat dalam menjaga eksistensi media cetak di tengah perubahan zaman. “Kami mendukung penuh kegiatan ini sebagai langkah penting untuk memastikan media cetak tetap eksis dan relevan di kalangan pembaca,” ujar Farianda.
Dialog ini menjadi refleksi penting bagi industri pers dalam menghadapi tantangan disrupsi digital, sekaligus mempersiapkan strategi untuk masa depan yang lebih baik. Di tengah perkembangan teknologi yang terus berubah, industri media diharapkan mampu beradaptasi dan memanfaatkan peluang yang muncul pasca penerapan Perpres Publisher Rights.