GLOBALKEPRI.COM, JAKARTA – Dewan Pers menyampaikan perhatian serius terhadap penetapan tersangka terhadap Direktur Pemberitaan JakTV, Tian Bahtiar, oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan permufakatan jahat menghalangi proses hukum perkara korupsi CPO, timah, dan impor gula.
Sebagai bentuk tanggung jawab terhadap kebebasan pers dan penegakan hukum, Dewan Pers telah melakukan pertemuan dengan Kejaksaan Agung. Pada Selasa, 22 April 2025, Dewan Pers mengunjungi kantor Kejaksaan Agung. Dua hari kemudian, Kamis, 24 April 2025, giliran Kejaksaan Agung yang mendatangi Dewan Pers untuk menyerahkan berkas kasus yang menjerat Tian Bahtiar.
Dalam pernyataan resminya, Dewan Pers menyampaikan sejumlah poin penting:
Penerimaan Berkas – Dewan Pers telah menerima dokumen kasus dari Kejaksaan Agung yang disampaikan langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Harli Siregar.
Permintaan Pengalihan Penahanan – Ketua Dewan Pers meminta Kejaksaan Agung untuk mengalihkan penahanan Tian Bahtiar agar mempermudah proses klarifikasi dan pemeriksaan oleh Dewan Pers.
Proses Penelaahan Independen – Berkas yang diterima akan dikaji secara mendalam sesuai prosedur standar operasional. Dewan Pers berkomitmen untuk menyampaikan hasilnya kepada publik secara transparan dan tepat waktu.
Sinergi Penegakan Hukum dan Perlindungan Pers – Dewan Pers dan Kejaksaan Agung sepakat menjaga semangat kolaborasi dalam penegakan hukum tanpa mengabaikan prinsip-prinsip kebebasan pers.
Klarifikasi Kasus Tidak Terkait Produk Jurnalistik – Kapuspenkum Kejaksaan Agung menegaskan bahwa perkara ini tidak berkaitan dengan produk jurnalistik.
Sebagai langkah penguatan institusional, Dewan Pers berencana mengaktifkan kembali nota kesepahaman dengan Kejaksaan Agung terkait penanganan sengketa pemberitaan. Inisiatif ini meniru kerja sama serupa yang sebelumnya telah dilakukan bersama Polri dan Mahkamah Agung.
Dewan Pers menegaskan komitmennya dalam menjaga kebebasan pers yang bertanggung jawab, sekaligus mendukung proses hukum yang adil dan profesional.
Jika kamu mau versi yang lebih pendek atau ingin didesain sebagai rilis PDF siap kirim ke media, aku bisa bantu juga.