GLOBALKEPRI.COM. BATAM – Kepala Sekolah SMP Negeri 26 Batam, Zefmon Prima Putri, kembali menghadapi tekanan. Setelah dihantam berbagai isu miring, kini ia menjadi korban teror dari seseorang yang mengaku sebagai jaksa Kejari Batam.

Oknum tersebut mencatut nama Tohom Hasiholan, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Batam, dan menghubungi Zefmon melalui pesan WhatsApp dari nomor 082260583879.
Pesan tersebut dimulai dengan sapaan sopan namun mencurigakan:
“Selamat malam Ibu Zefmon Prima Putri, apa kabar... Mohon izin saya Tohom Hasiholan selaku kepala seksi tindak pidana khusus Kejari Batam.”
Meski tidak direspons, pelaku terus menekan dengan mengirim pesan lanjutan dan menelepon hingga lima kali. Bahkan, ia menutup komunikasi dengan nada intimidatif:
“Sikap kooperatif akan saya sangat hargai, terima kasih.”
Menanggapi hal ini, Kejaksaan Negeri Batam menegaskan bahwa aksi tersebut adalah modus penipuan.
Kasi Intel Kejari Batam, Priandi Firdaus, menyatakan, “Itu penipuan. Jangan ditanggapi.”
Sementara itu, Tohom Hasiholan—yang namanya dicatut—juga membantah keterlibatannya.
“Tidak perlu ditanggapi telepon dan WA dari nomor tersebut, karena bukan nomor saya,” ujarnya.
Bahkan, hasil pelacakan lewat aplikasi Getcontact menunjukkan bahwa nomor tersebut memiliki tag identifikasi “Tukang Tipu Ngaku Dari Naker Wkwkwk”.
.jpg)
Rentetan Isu dan Tekanan terhadap Kepala SMPN 26 Batam
Teror ini menjadi babak baru dalam serangkaian tekanan terhadap Zefmon. Sebelumnya, ia kerap didatangi oknum-oknum mengaku wartawan yang mempertanyakan berbagai isu sensitif di lingkungan SMPN 26 Batam.