GLOBAKEPRI.COM, BATAM – Praktik premanisme berkedok wartawan di lingkungan sekolah menjadi sorotan tajam Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin. Dalam pertemuan bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Batam pada Sabtu (24/5/2025), ia menyampaikan keprihatinannya terhadap keresahan para kepala sekolah yang merasa tertekan oleh ulah oknum yang mengaku sebagai jurnalis.
"Beberapa kepala sekolah sudah mengadukan langsung kepada saya. Orang tua saya juga guru, jadi saya memahami betul keresahan yang mereka alami. Ini jelas mengganggu proses belajar mengajar," ujar Kapolresta Zaenal.
Zaenal menegaskan dukungannya terhadap langkah PWI Batam yang aktif merespons isu ini. Ia siap memfasilitasi berbagai upaya pencegahan dan penegakan kode etik jurnalistik agar profesi wartawan kembali mendapatkan kepercayaan publik.
Diskusi yang digelar membahas isu pemberitaan yang tidak berimbang, media abal-abal, hingga kasus pemerasan berkedok jurnalistik yang meresahkan sekolah. Salah satunya adalah kasus di SMPN 26 Batam yang menjadi contoh nyata bagaimana oknum menyalahgunakan profesi untuk kepentingan pribadi.
“Penegakan hukum adalah langkah terakhir. Kami ingin mendorong upaya persuasif terlebih dahulu. Namun jika tindakan oknum sudah masuk ke ranah pidana, tentu tidak bisa dibiarkan,” tegas Zaenal.
Wakil Ketua Bidang Media Siber PWI Pusat, Denni Risman, turut hadir dan menekankan pentingnya legalitas perusahaan media. Ia menyoroti banyaknya media online yang tidak sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) sesuai ketentuan Dewan Pers.
“Jika perusahaan medianya tidak berbadan hukum pers, maka mereka bukan perusahaan pers. Produk jurnalistik mereka juga tidak bisa dilindungi UU Pers,” tegas Denni.
Sementara itu, Ketua PWI Batam, M Kavi Anshary, menegaskan pihaknya terus berupaya merangkul para wartawan di Batam untuk kembali kepada koridor Kode Perilaku Wartawan (KPW) dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Ia juga mengimbau agar kasus pemerasan seperti yang terjadi di SMPN 26 Batam menjadi yang terakhir.
“Wartawan bukan kebal hukum. Kami mengajak semua pihak menjadikan PWI Batam sebagai wadah diskusi dan edukasi, agar profesi wartawan kembali bermartabat dan dipercaya masyarakat,” ujar Kavi.
PWI dan Polresta Barelang sepakat untuk memperkuat kolaborasi dalam mengatasi maraknya oknum wartawan abal-abal yang meresahkan dunia pendidikan dan mencederai profesi jurnalistik.