KJRI Johor Bahru Fasilitasi Deportasi 196 PMI Ilegal dari Malaysia ke Indonesia Melalui Dumai

KJRI Johor Bahru Fasilitasi Deportasi 196 PMI Ilegal dari Malaysia ke Indonesia Melalui Dumai

GLOBALKEPRI.COM, DUMAI – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru kembali menunjukkan komitmennya dalam perlindungan Warga Negara Indonesia di luar negeri dengan memfasilitasi deportasi 196 Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural dari Malaysia ke Indonesia melalui Dumai, Sabtu (31/5/2025).

Sebanyak 196 PMI ilegal yang dideportasi dari Melaka, Malaysia ini terdiri dari 99 laki-laki, 92 perempuan, 4 anak laki-laki, dan 1 bayi perempuan berusia 1 tahun. Mereka diberangkatkan dari Pelabuhan Internasional Melaka dan tiba dengan selamat di Pelabuhan Penumpang PT Pelindo Dumai.

Proses pemulangan ini menjadi jumlah deportasi terbesar sejak Januari 2025 yang difasilitasi oleh KJRI Johor Bahru. Para PMI berasal dari tiga lokasi penahanan di Malaysia: Depo Imigrasi Machap Umboo (150 orang), Depo Imigrasi Kemayan (40 orang), dan Tempat Singgah Sementara (TSS) KJRI Johor Bahru (6 orang).

Konjen RI Imbau PMI Patuh Prosedur

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Konsul Jenderal RI Johor Bahru, Sigit S. Widiyanto. Dalam arahannya di atas kapal ferry, Konjen RI menekankan pentingnya bekerja secara prosedural di luar negeri.

“Saya meminta agar PMI tidak mudah percaya pada pihak ketiga yang menjanjikan pekerjaan tanpa visa, izin kerja, atau kontrak kerja resmi,” tegasnya.

Disambut Menteri P2MI dan Gubernur Riau

Setibanya di Dumai, para PMI disambut oleh Menteri P2MI Abdul Kadir Karding, S.Pi., M.Si., dan Gubernur Riau Abdul Wahid. Dalam sambutannya, Menteri P2MI menekankan pentingnya edukasi dan prosedur legal dalam pengiriman PMI ke luar negeri.

Pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, lanjut Menteri Abdul Kadir, berkomitmen untuk memberikan perlindungan menyeluruh, baik kepada PMI prosedural maupun non-prosedural.

Gubernur Riau juga menyatakan dukungan penuh Pemprov Riau dalam memfasilitasi proses pemulangan PMI, mengingat posisi geografis Riau yang berbatasan langsung dengan Malaysia.

Pemanfaatan Teknologi: Chatbot KSATRIA

Konjen RI Sigit juga memperkenalkan KSATRIA, chatbot berbasis WhatsApp (+60105288040) yang dikembangkan KJRI Johor Bahru. Aplikasi ini memungkinkan PMI untuk memperoleh informasi terkait dokumen kekonsuleran seperti paspor dan SPLP, serta melaporkan berbagai permasalahan seperti gaji tidak dibayar atau kekerasan.

Sejak diluncurkan pada tahun 2023, KSATRIA telah diakses oleh lebih dari 12.800 pengguna, dengan rata-rata 300-500 pengguna aktif per bulan.

Apresiasi kepada Mitra Kerja

Menutup pernyataannya, Konjen Sigit menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang turut menyukseskan proses deportasi ini, antara lain Kementerian P2MI, Pemerintah Provinsi Riau, BP3MI Riau, Lantamal Riau, dan Polres Dumai.

“Koordinasi dan kerja sama yang solid sangat membantu kelancaran proses pemulangan PMI ini. Terima kasih atas sinergi semua pihak,” pungkasnya.

#Nasional

Index

Berita Lainnya

Index