GLOBALKEPRI.COM, JAKARTA — Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) akan menggelar Diskusi Nasional bertajuk “Media Baru dan UU ITE” pada Selasa, 28 Oktober 2025. Kegiatan ini akan membahas secara mendalam dinamika media digital seperti podcast dan YouTube dalam kaitannya dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang terbaru.
Ketua Umum SMSI, Firdaus, menjelaskan bahwa melalui diskusi ini, para pelaku media digital diharapkan memahami secara menyeluruh ketentuan dalam UU ITE No. 1 Tahun 2024 agar tidak terjerat pasal-pasal yang berpotensi menimbulkan masalah hukum.
“Teman-teman pelaku media baru perlu memahami isi dan batasan dalam UU ITE. Jangan sampai salah langkah. Mari kita pelajari bersama agar aman dan tetap kreatif,” ujar Firdaus, Senin (27/10/2025).
UU ITE No. 1 Tahun 2024 merupakan perubahan kedua dari UU No. 11 Tahun 2008 yang kini memuat sejumlah penyesuaian terkait aktivitas media berbasis elektronik. Aturan ini menegaskan pentingnya etika digital dan tanggung jawab dalam penyebaran informasi di dunia maya.
Diskusi nasional ini akan diikuti oleh pengurus SMSI dari tingkat pusat hingga provinsi. Acara berlangsung secara hybrid di kantor SMSI Pusat, Jalan Veteran, Gambir, Jakarta Pusat, serta melalui platform daring.
Kegiatan tersebut akan dimoderatori oleh Mohammad Nasir, anggota Dewan Pakar SMSI sekaligus mantan wartawan senior Harian Kompas.
Beberapa tokoh penting turut hadir sebagai narasumber, di antaranya:
- Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M., Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan RI sekaligus Dewan Pembina SMSI. Ia dikenal memiliki latar belakang akademik kuat dengan pengalaman belajar di Universitas Pancasila, Université d’Aix-Marseille III, Prancis, hingga program doktor di Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
- Prof. Dr. Henri Subiakto, S.H., M.Si., Guru Besar Universitas Airlangga dan pakar komunikasi politik. Ia juga pernah menjabat Staf Ahli Menkominfo Bidang Komunikasi dan Media Massa serta Ketua Dewan Pengawas LKBN Antara.
- Dahlan Dahi, Anggota Dewan Pers dan CEO Tribun Network. Ia juga menjabat Ketua Komisi Digital Dewan Pers serta berpengalaman panjang di dunia jurnalisme digital.
- Rudi S. Kamri, konten kreator sekaligus CEO Kanal Anak Bangsa TV, yang dikenal aktif mengangkat isu-isu aktual melalui kanal YouTube-nya.
Diskusi ini diharapkan menjadi ajang edukatif dan reflektif bagi pelaku media siber untuk memahami secara mendalam regulasi baru, serta menyesuaikan strategi komunikasi agar tetap produktif dan patuh hukum di tengah pesatnya perkembangan media digital.

