Apple Digugat Atas Praktik Antipersaingan Apple Pay

Apple Digugat Atas Praktik Antipersaingan Apple Pay
Apple Pay

GLOBALKEPRI.COM. DES MOINES – Affinity Credit Union Iowa, Amerika Serikat (AS) menggugat Apple atas perilaku anti persaingan dalam cara mengoperasikan Apple Pay. Gugatan tersebut dapat berubah menjadi gugatan class action dan mirip dengan tuntutan di Uni Eropa pada tahun lalu.
Tuduhan tersebut mencakup Apple yang memaksa pemilik ponsel, tablet, dan jam tangannya untuk menggunakan Apple Pay. Hal ini bertujuan mencegah layanan pembayaran lain yang bersaing di platformnya. Akibat dari tindakan itu, 4.000 bank dan serikat kredit di AS menggunakan Apple Pay dan membayar setidaknya satu miliar dolar AS biaya tambahan setiap tahun.
Selain itu, Apple membebankan biaya 0,15 persen untuk transaksi kredit dan biaya tetap 0,5 sen untuk transaksi debit. Padahal layanan saingan di Android tidak mengenakan biaya apa pun.

Dilansir GSM Arena, Rabu (20/7/2022), persoalan ini bukan hanya tentang uang. Menurut gugatan tersebut, kurangnya persaingan menghilangkan insentif bagi Apple untuk meningkatkan Pay dan membuatnya lebih aman. Ini berarti pengguna Apple dan penerbit kartu pembayaran yang bekerja dengan Pay terpengaruh.

Gugatan itu menuntut ganti rugi tiga kali lipat dan menghentikan perilaku anti persaingan Apple. Ini akan membutuhkan pembukaan kemampuan pembayaran seluler penuh dari perangkat keras Apple ke layanan pembayaran pihak ketiga.
 

#Teknologi

Index

Berita Lainnya

Index