BNN Gerebek Rumah Produksi Sabu di Batam, Tiga Orang Pelaku Ditangkap

BNN Gerebek Rumah Produksi Sabu di Batam, Tiga Orang Pelaku Ditangkap
Pelaku yang ditangkap BNN RI di Batam

GLOBALKEPRI.COM. BATAM - Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan penggerebekan pabrik narkotika jenis sabu di salah satu perumahan mewah di Batam.

Informasi yang dihimpun BATAMTODAY.COM, pabrik sabu yang dibongkar BNN itu diketahui berada di Perumahan Sukajadi, Kota Batam.

Pengungkapan pabrik sabu itu diketahui beroperasi di Batam tersebut rencananya akan disampaikan oleh Kepala BNN RI Komisaris Jenderal Polisi (Komjen) Petrus Reinhard Golose.

Pengungkapan pabrik sabu tersebut diketahui dilakukan BNN sejak dua hari lalu dan rencananya akan dilakukan konfersi pers pengungkapan kasus tersebut pada hari ini.

Diketahui, terdapat tiga pelaku yang berhasil ditangkap. Dua Warga Negara Indonesia (WNI) dan satu orang Warga Negara Asing (WNA).

Ketua RT 06 RW 01 Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Batam Kota, Didik mengatakan pihaknya juga kaget adanya penggerebekan pabrik narkoba di rumah lingkungan mereka.

Didik mengaku bahwa rumah yang yang digerebek BNN tersebut merupakan rumah sewaan yang baru ditempati oleh para pelaku.

"Jadi itu rumah sewaan, saya dapat informasi dari pemilik diketahui rumah tersebut baru dua hari ditempati. Mereka menempati sejak Sabtu (16/7/2022) lalu," kata Didik, Kamis (21/7/2022).

Lanjut Didik, dirinya mengaku ikut dilibatkan dalam penggerebekan rumah yang dijadikan pabrik sabu tersebut.

"Kami juga tidak mencurigakan tempat tersebut, karena tidak ada aktivitas yang mencolok. Jadi tidak ada yang mencurigakan," ujarnya.

Rumah yang dijadikan pabrik sabu tersebut diketahui disewa melalui tangan beberapa orang.

"Kalau pengakuan pemilik rumah sewa itu sudah tangan ke tangan. Nanti mungkin informasi lengkap disampaikan di konferensi pers. Saya tidak enak menyampaikan informasi lebih lanjut," tutupnya.

#Hukum & Kriminal

Index

Berita Lainnya

Index