Kurun Waktu Sebulan, 5 Rumah Warga Putra Jaya Tanjunguncang Dibobol Maling

Kurun Waktu Sebulan, 5 Rumah Warga Putra Jaya Tanjunguncang Dibobol Maling
Zumriah, usai melaporkan rumahnya dibobol maling di Polsek Batuaji, Selasa (23/8/2022)

GLOBALKEPRI.COM. BATAM - Warga Perumahan Putra Jaya, Kelurahan Tanjunguncang, Kecamatan Batuaji resah akibat maraknya aksi pencurian pembobolan rumah yang kerap terjadi, belakangan ini.

Dalam satu bulan terakhir, kasus pembobolan rumah warga Putra Jaya sudah terjadi 5 kali. Harta benda milik warga sperti handphone, perhiasan, uang yang disimpang di dalam rumah raip.

"Dalam 1 bulan ini sudah ada 5 warga kami yang menjadi korban pencurian," kata Ari, Ketua RT01/RW15 Perumahan Putra Jaya, Selasa (23/8/2022).

Ari mengatakan, aksi pencurian terjadi saat pemilik meninggalkan kediamnya dalam keadan kosong tanpa penghuni. Kejadin diperkirakan terjadi pada pagi hingga sore hari. Ke-5 korban itu terjadi di cluster G sebanyak dua korban, cluster H 2 korban, dan terkahir menimpa di cluster E1 nomor 31.

"Terkahir kejadian pagi tadi milik warga cluster E. Uang lebih dari Rp 60 juta raip di dalam kamar milik korban,” ujarnya.

Aksi pencurian yang menimpa Zumriah terjadi setelah mendapatkan telepone dari tetangganya yang memberitahu pintu rumah sudah dalam keadaan terbuka. Mengetahui hal itu pemilik kedai di rumah susun Tanunguncang langsung bergegas menuju rumahnya.

Sesampainya di rumah, Zumriah pun kaget, uang yang dikumpulkanya setiap hari sudah raip dari dalam lemari. "Setiap hari saya nabung Rp 300 ribu. Uang itu sudah saya kumpulkan selama 9 bulan," kata Zumriah usai membuat laporan polisi di Polsek Batuaji.

Ia tidak tau pasti jumlah uang yang telah dikumpulkanya. Dia memperkirakan uang yang telah terkumpul lebih dari Rp 60 juta. "Kalau sudah penuh (dalam kotak kerupuk) biasanya saya langsung stor ke bank," jelaanya.

Kanit Reskrim Polsek Batuaji, Iptu Fajar Bittikaka, mebenarkan telah menerima laporan pencurian di Perumahan Putra Jaya. "Kita masih selidiki dan masih memintai keterangan korban dan para saksi," pungkasnya.
 

#Hukum & Kriminal

Index

Berita Lainnya

Index