Kepergok Cabuli Siswi SMK di Rumah Kosong, Pria di Tanjungpinang Ditangkap Polisi

Kepergok Cabuli Siswi SMK di Rumah Kosong, Pria di Tanjungpinang Ditangkap Polisi
MA, setelah ditangkap Polresta Tanjungpinang. (Ist)

GLOBALKEPRI.COM. TANJUNGPINANG - Seorang pria di Tanjungpinang, MA ditangkap Polisi atas tuduhan pencabulan terhadap seroang siswi SMK.

Penangkapan MA dilakukan Satreskrim Polresta Tanjungpinang, setelah orang tua korban membuat pengaduan.

Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Awal Sya'ban Harahap, menjelaskan, peristiwa pencabulan itu terungkap setelah ada warga yang memergoki di salah satu rumah kosong pada Jumat (12/8/2022). Oleh warga peristiwa itu dilaporkan ke pihak sekolah tempat korban menimba ilmu.

"Pihak sekolah pun akhirnya memanggil orang tua korban dan menceritakan peristiwa yang menimpa anaknya itu. Orang tua korban pun langsung membuat laporan polisi," kata AKP Awal, Rabu (24/8/2022).

Setelah mendapat laporan, kata Awal, pihaknya langsung mencari pelaku. "Pelaku kita tangkap pada Selasa (23/8/2022). Saat diinterogasi, MA mengakui perbuatannya. Sekarang MA kita lakukan penahanan untuk proses selanjutnya," tutup AKP Awal.
 

#Hukum & Kriminal

Index

Berita Lainnya

Index