Polisi Tangkap Empat Provokator Kerusuhan di Komplek Pertokoan Batu Batam

Polisi Tangkap Empat Provokator Kerusuhan di Komplek Pertokoan Batu Batam
Kericuhan terjadi saat eksekusi ruko di Kompleks Batu Batam.

GLOBALKEPRI.COM. BATAM -   Sebanyak empat orang diamankan polisi terkait kericuhan yang terjadi saat eksekusi dua bangunan di Komplek Pertokoan Batu Batam Mas.

Keempat orang tersebut merupakan masa dari kelompok PK NTT, mereka sempat menghalangi proses eksekusi bangunan tersebut.
"Sekira pukul 10.20 WIB kemarin kita lakukan pertemuan antara pihak Pengadilan Negeri Batam, kuasa hukum pemohon dan kuasa hukum termohon eksekusi yang didampingi pihak keamanan Polresta Barelang," ujar Kapolsek Lubuk Baja Kompol Budi Hartono, Rabu (24/8/1011).
Namun, lanjut Budi, pertemuan yang dilakukan tersebut tak membuahkan hasil. Sehingga pihak pengadilan negeri Batam membacakan hasil putusan pengadilan untuk melakukan kegiatan eksekusi.

Perlawanan pun dilakukan oleh pihak termohon dengan melibatkan massa dari kelompok Perkumpulan Kekeluargaan Nusa Tenggara Timur (PKNTT).

"Sempat terjadi kericuhan, selanjutnya kita amankan empat orang massa yang menghalangi proses dan kita bawa ke Polresta Barelang," katanya.

Sementara itu, kegiatan eksekusi dapat dilaksanakan langsung tanpa adanya hambatan lagi, barang-barang yang berada didalam dua bangunan itu dipindahkan menggunakan 3 unit truk.

Baca juga: Jemaat Gereja di Batuaji Mengadu ke DPRD Batam, Ada Apa?

Sebelumnya, kericuhan terjadi saat hendak dilakukannya eksekusi bangunan berupa ruko di wilayah Batu Batam, Batam, Kepulauan Riau.

Sekelompok massa menghalangi petugas dari Pengadilan Negeri Batam dan juga pihak kepolisian. Ihwalnya, eksekusi bangunan ruko dengan alamat Ruko Batu Batam Mas, Blok F nomor 5 dan 6 itu sudah sesuai dengan keputusan pengadilan negeri Batam.

#Hukum & Kriminal

Index

Berita Lainnya

Index