Cabuli Siswi SMP di Semak-semak, Pemuda Asal Sekupang Diciduk Polsek Sagulung

Cabuli Siswi SMP di Semak-semak, Pemuda Asal Sekupang Diciduk Polsek Sagulung
EB (22) warga Patam Lestari, Kecamatan Sekupang, usai ditangkap Polsek Sagulung atas kasus pencabulan. (Ist)

GLOBALKEPRI.COM. BATAM - Polsek Sagulung menangkap pria berinisial EB, warga Patam Lestari, Kecamatan Sagulung. Pemuda berusia 22 tahun itu telah mencabuli seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP), CN (14)

Penangkapan pelaku berdasarkan laporan polisi nomor : LP-B/ 375/VIII/2022/KEPRI/ RESTA BRLG/SPKT SEK-SAGULUNG yang dilaporkan oleh keluarga korban pada Selasa (23/8/2022) dini hari.

"EB diringkus atas perbuatan persetubuhan terhadap anak di awah umur CN," kata Kapolsek Sagulung, Iptu Nyoman Ananta Mahendra, Selasa (30/8/2022).

Peristiwa pencabulan itu dilakuka pelaku pada Senin (22/8/2022) sekitar pukul 23.00 WIB. Pelaku mencabuli korban di semak-semak hutan SMP Negeri 50, Kelurahan Sei Lekop, Sagulung.

"Awalnya pelaku mengajak korban jalan-jalan. Di semak-semak SMP 50 korban dicabuli pelaku. Orang tua korban sempat mencari keberadaan anaknya setelah tak kunjung pulang sekitar pukul 20.00 WIB," jelas Kapolsek.

Setelah dilakukan pencarian dan tidak membuahkan hasil, orang tua korban memutuskan pulang. Sekitar pukul 23.00 WIB korban diantar ke rumah oleh pelaku.

Orang tua korban mencoba menginterogasi korban dan mengaku sudah dicabuli oleh pelaku. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kesakitan di kemaluanya dan trauma.

Saat ini, pelaku sudah ditahan di Mapolsek Sagulung untuk proses hukum lebih lanjut.
 

#Hukum & Kriminal

Index

Berita Lainnya

Index