Lagi Preteli Sparepart Motor, MR Terciduk Pemilik Kendaraan

Lagi Preteli Sparepart Motor, MR Terciduk Pemilik Kendaraan
Ilustrasi maling motor.

GLOBALKEPRI.COM. BATAM   -    Apes nian nasib MR. Anak baru gede (ABG) berusia 16 tahun ini harus mendekam di sel tahanan Polsek Sagulung setelah dipergoki oleh pemilik kendaraan yang dicurinya.

Kronologis penangkapan MR berawal dari kecurigaan korban WP yang melihat kendaraan roda dua miliknya sedang dibongkar atau dipreteli sparepartnya oleh 2 orang anak-anak yang diduga sebagai pelaku pencurian, Minggu (21/8/2022) pukul 15.00 WIB lalu.

"Korban mempergoki kedua terduga pelaku tengah membongkar sepeda motor miliknya. Saat didekati kedua pelaku ini langsung melarikan diri," ujar Kapolsek Sagulung, Iptu Nyoman Ananta Mahendra, Jumat (2/9/2022).

Korban yang penasaran sepeda motornya yang hilang Sabtu 20 Agustus 2022, langsung melihat dan mengecek no rangka dan mesinnya dan sesuai dengan sepeda motor miliknya yang hilang.

Dan sekira pukul 19.00 WIB pada saat korban bersama temannya melintasi jalan Kavling Baru, korban melihat salah satu pelaku yang kabur tadi sedang duduk-duduk bersama kawannya di sebuah warung.

Sehingga korban langsung mengamankan pelaku tersebut dan menghubungi pihak Polsek Sagulung. Selanjutnya anggota Reskrim Polsek Sagulung mengamankan 1 orang pelaku dan dibawa ke Polsek Sagulung guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor milik korban di halaman teras. Satu pelaku lainya saat ini masih dalam pengejaran," ujarnya.

#Hukum & Kriminal

Index

Berita Lainnya

Index