Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Ditahan

Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Ditahan
Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo. (Foto: ist)

GLOBALKEPRI.COM. JAKARTA - Putri Candrawathi tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yosua akhirnya ditahan. Istri Ferdy Sambo itu ditahan di Rutan Mabes Polri.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, Putri secara resmi ditahan di rutan Bareskrim Polri setelah kesehatannya diperiksa dan layak untuk masuk tahanan.

"Hari ini Saudara PC kita nyatakan, kita putuskan, ditahan di rutan Mabes Polri," kata Sigit dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2022) siang.
"Baru saja kami dapatkan laporan bahwa terkait kondisi jasmani dan psikologi dari PC saat ini dalam keadaan baik," sambungnya.

Sigit menuturkan, dengan ditahannya Putri akan mempermudah proses pemberkasan dan penyerahan kasus tersebut ke Kejaksaan untuk memasuki 
Putri mendatangi Bareskrim Polri sejak pagi tadi untuk wajib lapor dan pemeriksaan kesehatan. Dia didampingi tim hukumnya. Dalam kesempatan itu, Putri hanya diam tak memberi penjelasan ke wartawan yang menanyainya.

Putri merupakan tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua bersama 4 tersangka lainnya. Dia dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, dengan ancaman hukuman mati.
 

#Hukum & Kriminal

Index

Berita Lainnya

Index