Kendaraan Tunggak Pajak Terjaring Razia di Karimun, Samsat: Bayar Pajak, Mumpung Ada Pemutihan

Kendaraan Tunggak Pajak Terjaring Razia di Karimun, Samsat: Bayar Pajak, Mumpung Ada Pemutihan
Petugas memeriksa kelengkapan dokumen pengendara dan kendaraan dalam razia di Jalan A Yani Karimun.

GLOBALKEPRI.COM. KARIMUN - Sejumlah pengendara roda dua terjaring dalam razia yang dilakukan oleh Samsat Karimun, Kepulauan Riau, untuk pemeriksaan pajak kendaraan.

Razia yang dilakukan bersama Satlantas Polres Karimun itu, digelar di Jalan A Yani pada Kamis (27/10/2022).

Pengendara roda dua yang menjadi sasaran diberhentikan dan diperiksa satu persatu oleh petugas yang terlibat dalam razia.
"Masih saja banyak ditemukan kendaraan yang tidak taat pajak atau mati pajak saat kita menggelar operasi tadi," kata Kasubbag TU UPTD PPD Karimun, Raja Efidiansyah.

Dalam razia tersebut, bagi yang kendaraan yang mati pajak, maka akan didata oleh petugas Samsat dan diminta nomor telepon agar dapat diingatkan nantinya untuk membayar pajak.

"Kita data dan minta nomor teleponnya, nanti kita akan hubungi untuk mengingatkan supaya taat pajak," kata Raja.
Razia yang digelar juga sembari memberi imbauan pada pengendara, bahwa program pemutihan pajak kendaraan masih berlangsung hingga akhir November 2022 nantinya.

"Tidak ada yang dilakukan penindakan, kita hanya memberi imbauan dan mengingatkan," ucapnya.

Pemutihan pajak kendaraan dengan penghapusan denda hingga adanya potongan pembayaran, dimintakan agar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.

"Pada masyarakat, kita kembali memgingatkan, bahwa waktu untuk pemutihan ditambah sampai akhir bulan November. Jadi, yang masih menunggak pajak segera untuk membayar pajak kendaraannya," ujarnya.

Sementara itu, petugas Satlantas Polres Karimun yang berada di lokasi, memberikan imbauan dan teguran pada pengendara yang tidak mematuhi peraturan lalulintas.

Tidak ada pengendara yang dilakukan penindakan atau penilangan oleh Satlantas Polres Karimun.

 

#Hukum & Kriminal

Index

Berita Lainnya

Index