Pekerja Panti Pijat Jadi Sasaran Operasi Pekat Seligi 2022 Polres Karimun

Pekerja Panti Pijat Jadi Sasaran Operasi Pekat Seligi 2022 Polres Karimun
Personel Polres Karimun periksa pekerja panti pijat di Karimun (Foto: Istimewa)

GLOBALKEPRI.COM. KARIMUN - Dalam rangka Operasi Pekat Seligi 2022, Polres Karimun sasar dan lakukan pemeriksaan terhadap para pekerja panti pijat (massage) yang berada di kabupaten Karimun. Minggu (4/12/2022).

Operasi pekat ini dipimpin langsung oleh Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano dan didampingi oleh Kabag Ops Polres Karimun Kompol Anak Agung Made Winartaserta Kasat Narkoba, Kasat Reskrim, Kasat Polairud, Kasat Binmas dan Kasat Samapta Polres Karimun.

Tim Ops Pekat Polres Karimun bergerak ke 8 (delapan) panti pijat yang berada di kecamatan Karimun yaitu panti pijat Sawadika, panti pijat Sakura, panti pijat New Rejeki, panti pijat Best, panti pijat Evi, panti pijat Family, panti pijat SM dan panti pijat Segar Sari.

Seperti biasanya saat melaksanakan kegiatan, Personil Polres Karimun memperlihatkan surat perintah dalam Ops Pekat tersebut dan menyampaikan maksud dan tujuan kepada para pekerja panti pijat.

Personel pekat Polres Karimun juga melakukan koordinasi terdahulu bersama pihak panti pijat dan dilanjutkan pengecekan identitas seperti KTP serta melakukan pengecekan barang bawaan yang dicurigai.

Adapun sasaran kegiatan ini adalah pengecekan identitas antisipasi pekerja dibawah umur serta prostitusi, pornografi, minuman keras, sajam hingga narkoba.

Dari ke 8 (delapan) panti pijat tersebut Polres Karimun tidak menjumpai pekerja dibawah umur dan barang yang dicurigai.

Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano mengungkapkan, kegiatan ini digelar dalam rangka cipta kondisi untuk menciptakan Karimun yang aman dan Kondusif dengan sasaran penyakit masyarakat seperti pekerja dibawah umur, prostitusi, pornografi, kepemilikan senjata tajam hingga narkoba.

Ia menjelaskan tujuan daripada operasi pekat ini untuk menciptakan situasi yang kondusif di Kabupaten Karimun. Kita tidak ingin muncul gangguan kamtibmas yang dapat mengganggu saat masyarakat melakukan aktifitas.

"Terlepas dari peran Polri, tentunya kerja sama dari masyarakat dan instansi terkait sangat kita butuhkan dengan bersama-sama menjaga situasi agar terus kondusif dan jauh dari pelanggaran hukum," pungkas Kapolres.

#Hukum & Kriminal

Index

Berita Lainnya

Index