Tawarkan Wanita Muda, Perempuan di Batam Ditangkap Polisi

Tawarkan Wanita Muda, Perempuan di Batam Ditangkap Polisi
Ilustrasi: Praktik prostitusi

GLOBALKEPRI.COM.BATAM- Seorang wanita berinisial ASH (35) di Lubuk Baja, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) ditangkap polisi. Ia ditangkap karena menjadi muncikari bisnis prostitusi.

Dilansir detikSumut, Senin (30/1/2023), ASH ditangkap saat menjual perempuan muda ke lelaki hidung belang. Ia menjual perempuan tersebut dengan menawarkan jasa kencan singkat.

"Saudari ASH Als Mami J diamankan di salah satu hotel di kawasan Pelita, Selasa (24/1) kemarin. Ia diketahui menjual seorang perempuan berinisial J (26) ke lelaki hidung belang," kata Suherlan, Minggu (29/1/2022).

ASH menawarkan korban untuk kencan singkat seharga Rp 3 juta. Uang dari lelaki hidung belang itu diterima ASH terlebih dahulu sebelum korban melayani tamu.

"Harga yang ditawarkan ASH untuk kencan singkat Rp 3 juta. Saat penangkapan pelaku sudah menerima bayaran dari lelaki yang memesan tersebut. Pelaku sendiri mendapat keuntungan Rp 200 ribu dari Rp 3 juta yang dibayarkan pria pemesanan," ujarnya.

Penangkapan ASH bermula dari informasi yang diterima polisi terkait tindak pidana perdagangan orang. Polisi lalu menelusuri informasi itu dan mengamankan pelaku. (tm)

#Hukum & Kriminal

Index

Berita Lainnya

Index