Razia Pekat, Polisi Amankan Pasangan Remaja di Wisma Seroja Tanjungpinang

Razia Pekat, Polisi Amankan Pasangan Remaja di Wisma Seroja Tanjungpinang
Dua pasngan mesum terjaring razia penyakit masyarakat Polresta Tanjungpinang

GLOBALKEPRI.COM. TANJUNGPINANG - Sejumlah remaja yang masih di bawah umur terjaring razia penyakit masyarakat (Pekat) yang digelar oleh petugas kepolisian Polresta Tanjungpinang, Sabtu (25/03/2023) malam.

Para remaja ini digerebek petugas kepolisian saat sedang berduaan di dalam kamar Wisma Seroja, Jalan Kemboja Tanjungpinang.

Petugas kepolisian menggerebek satu persatu kamar wisma Seroja. Sejumlah kamar wisma diisi oleh pasangan bukan suami istri bahkan beberapa di antaranya adalah remaja yang masih di bawah umur.

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, melalui Kasat Narkoba AKP Efendi, mengatakan, dari hasil razia pekat yang digelar petugas berhasil mengamankan lima orang yang bukan pasangan suami istri.

Kelima orang tersebut di antaranya, tiga orang laki-laki dan dua orang perempuan yang masih di bawah umur. Selanjutnya kelima orang remaja tersebut langsung dibawa ke Mapolresta Tanjungpinang guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Kita amankan kelimanya karena berada dalam satu kamar di wisma Seroja Jalan Kamboja," kata Kasat Narkoba.

Ia menyampaikan, razia pekat akan dilaksanakan mulai dari tanggal 23 Maret hingga 5 April 2023. Adapun sasaran dalam operasi razia pekat, seperti curas, curat, curanmor, judi dan prostitusi serta minuman keras.

"Malam ini kita gelar razia di dua titik, di wisma Seroja sama wisma Jalan Bintan," jelas dia.

Kepada masyarakat Kasat Narkoba menghimbau, selama bulan suci Ramadhan agar dapat bersama-sama menjaga ketertiban di wilayah hukum Polresta Tanjungpinang.

"Agar masyarakat yang melaksanakan ibadah puasa bisa menjalankanya dengan aman, tertib dan lancar," imbuhnya.

#Hukum & Kriminal

Index

Berita Lainnya

Index