Sopir Bus Sekolah di Aceh Barat Daya Perkosa Siswi SMP Berulang Kali

Sopir Bus Sekolah di Aceh Barat Daya Perkosa Siswi SMP Berulang Kali
Ilustrasi Garis Polisi

GLOBALKEPRI.COM. ACEH - Seorang pria yang berprofesi sebagai sopir bus antar-jemput anak sekolah di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), ditangkap polisi karena diduga memerkosa seorang siswi SMP. Pria itu berinisial EF (35) warga Kecamatan Jeumpa.

Kasat Reskrim Polres Abdya, Iptu Rifki Muslim, mengatakan tindakan bejat pelaku terhadap korban dilakukan rentang waktu dari Maret sampai 27 April 2023.
Kepada polisi, pria yang menyopiri bus antar-jemput pelajar milik Pemerintah Kabupaten Abdya, itu mengaku telah lima kali memerkosa korban.

"Pemerkosaan dilakukan pelaku di dalam bus saat menjemput korban sekolah. Korban berada dalam bujuk rayu dan juga diancam oleh pelaku," katanya kepada wartawan, Rabu (18/5).
Korban yang sudah tak tahan atas perbuatan pelaku akhirnya berani buka suara kepada orang tuanya. Keluarga korban kemudian langsung membuat laporan ke polisi.

Menurut Iptu Rifki Muslim, polisi menciduk pelaku di rumahnya, pada Sabtu (13/5) sore. Sejauh ini, pihaknya masih menggali keterangan pelaku apakah ada korban siswi lainnya yang ia perkosa.

"Pelaku disangkakan Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat, dengan ancaman cambuk 200 kali atau dengan 2.000 gram emas murni atau penjara paling lama 200 bulan," ujarnya.

 

#Hukum & Kriminal

Index

Berita Lainnya

Index