Dipulangkan dari Myanmar dan Filipina, 46 Korban TPPO Tiba di Indonesia

Dipulangkan dari Myanmar dan Filipina, 46 Korban TPPO Tiba di Indonesia
WNI korban TPPO di Myanmar.

GLOBALKEPRI.COM. JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri menjemput 46 korban TPPO dari Myanmar dan Filipina. Mereka dijemput di Bandara Soekarno Hatta, Kamis (25/5).

Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, korban TPPO di Myanmar yang dijemput berjumlah 26 orang. "Pemulangan korban TPPO Myanmar dari Bangkok Thailand berjumlah 26 WNI dengan didampingi Atase Kepolisian KBP Endon Nurcahyo," kata Djuhandani kepada wartawan, Jumat (26/5) malam.

Sementara 20 korban TPPO dari Filipina juga telah tiba di di Bandara Soekarno Hatta pada hari yang sama. "Pemulangan korban TPPO Filipina dari Manila Filipina berjumlah 20 WNI," kata Djuhandani.

Keseluruhan korban telah ditampung di RPTC Kementerian Sosial (Kemensos) untuk sementara waktu. "Keseluruhan korban saat ini ditampung sementara di RPTC Kemensos untuk melaksanakan rehabilitasi sosial dan menunggu pemulangan ke daerah masing masing," ujarnya.
 

#Hukum & Kriminal

Index

Berita Lainnya

Index