Satgas Saber Pungli Kunjungi Kantor Bea dan Cukai Kota Batam, Berikut Agendanya

Satgas Saber Pungli Kunjungi Kantor Bea dan Cukai Kota Batam, Berikut Agendanya

GLOBALKEPRI.COM. BATAM - Bea Cukai Batam mendapat kunjungan sosialisasi dari Satgas Saber Pungli dalam rangka Sosialisasi Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli pada Sektor Bea Cukai dan Pajak di Wilayah Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (12/07).

Sosialisasi yang sudah dilaksanakan tersebut merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar dan Keputusan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI Nomor 37 Tahun 2023 tentang perubahan atas Keputusan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI Nomor 5 Tahun 2023 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.

Satgas Saber Pungli merupakan sebuah lembaga yang dibentuk oleh pemerintah Indonesia dengan tujuan utama untuk memberantas praktik pungutan liar (pungli) yang terjadi di berbagai sektor, termasuk di sektor Bea Cukai dan Pajak.

Sosialisasi ini dihadiri oleh BC Batam, Kanwilsus BC Kepri, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Batam, KPP Batam Utara, dan juga KPP Batam Selatan yang diberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai peran dan fungsi Satgas Saber Pungli serta tindakan yang dapat diambil dalam penanganan kasus pungli.

Kepala KPU BC Tipe B Batam, Ambang Priyonggo menyambut baik kunjungan sosialisasi dari Satgas Saber Pungli tersebut. Beliau mengungkapkan bahwa kegiatan ini sangat penting dalam memberantas praktik pungli yang merugikan perekonomian dan masyarakat.

"Bea Cukai Batam berkomitmen dalam menjalankan tugasnya secara profesional dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Praktik pungutan liar telah merusak sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara sehingga perlu upaya pemberantasan secara tegas, terpadu, efektif, efisien dan perlu diawasi," ucap Ambang, Jumat (14/07).

Sekretariat Satgas Saber Pungli, Brigjen Pol Bambang Pristiwanto menyampaikan, dalam upaya pemberantasan pungutan liar (Pungli) perlu dibentuk satuan tugas sapu bersih pungutan liar.

"oleh karena itu Satgas Saber Pungli dibentuk untuk melaksanakan pemberantasan pungutan liar secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan personil, satuan kerja, dan sarana prasarana, baik yang berada di kementerian atau lembaga maupun pemerintah daerah," tegas Kombes Pol Bambang.

Ia juga berharap, kunjungan Satgas Saber Pungli ini dapat meningkatkan kesadaran kita bersama tentang pentingnya memberantas pungli dan mendorong seluruh lapisan pemerintahan untuk bekerja dengan integritas yang tinggi.

"Kami (Satgas Saber Pungli) berharap perekonomian di wilayah Kepulauan Riau dapat semakin baik, serta masyarakat dapat menikmati pelayanan yang adil dan transparan dari Sektor Pemerintahan," pungkas Kombes Pol Bambang.
 

#Hukum & Kriminal

Index

Berita Lainnya

Index