Pengacara: Lukas Enembe Dilarikan ke RSPAD Usai Jatuh di Toilet Rutan KPK

Pengacara: Lukas Enembe Dilarikan ke RSPAD Usai Jatuh di Toilet Rutan KPK
Foto: Lukas Enembe (pakai kursi roda)-(dok. Istimewa)

GLOBALKEPRI.COM.JAKARTA - Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe dilarikan ke RSPAD Gatot Subroto hari ini. Pengacara menyebut Lukas terjatuh saat buang air kecil di toilet Rutan KPK.

"Lukas dilarikan ke rumah sakit karena mengeluh pusing dan nyeri di kepala setelah terjatuh di kamar mandi saat sedang buang air," kata pengacara Lukas, Petrus Bala Pattyona, kepada wartawan, Jumat (6/10/2023).

Petrus mengatakan kabar Lukas jatuh di kamar mandi didapatnya dari petugas Rutan KPK. Petugas rutan, kata Petrus, mengatakan Lukas mengalami benjolan di kepala usai terjatuh di kamar mandi.

"Saat saya datang mau mengunjungi bersama rekan tim yang lain, Antonius Eko Nugroho, mobil ambulans sudah ada di depan pintu gerbang rutan dan siap membawa Pak Lukas ke rumah sakit. Tidak lama keluar, Pak Lukas dalam kondisi duduk di kursi roda dan siap dibawa ke RSPAD," ujar Petrus.

Menurut Petrus, Lukas telah mengeluhkan sakit di kepala sejak Selasa (3/10). Keluhan sakit itu disebut terus berlanjut hingga Rabu (4/10). Petrus mengatakan informasi dari tahanan mengatakan Lukas tidak bisa tidur sejak Senin (2/10) malam.

"Sesama tahanan melihat Pak Lukas tidak tidur di waktu malam," ujar Petrus.

Dia mengatakan Lukas Enembe saat ini masih menjalani perawatan di RSPAD. Kondisinya dipantau oleh dokter ahli syaraf.

"Masih terus diobservasi perkembangan kesehatannya terutama benjolan di kepala paska jatuh di rumah sakit," ujar Petrus.

Lukas Enembe merupakan terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi Rp 46 miliar. Dia telah dituntut hukuman 10,5 tahun penjara. Lukas juga telah membacakan nota pembelaan dan membantah dakwaan korupsi tersebut.(detik.com)

 

 

 

 

 

#Nasional

Index

Berita Lainnya

Index