Polri Terima Penghargaan dari DEA atas Pengungkapan Jaringan Fredy Pratama

Polri Terima Penghargaan dari DEA atas Pengungkapan Jaringan Fredy Pratama
Foto: Polri terima penghargaan dari DEA atas pengungkapan narkoba jaringan Fredy Pratama (dok. istimewa)

GLOBALKEPRI.COM.JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menerima penghargaan dari Badan Narkotika Amerika Serikat atau Drugs Enforcement Administration (DEA) atas pengungkapan kasus narkoba jaringan Fredy Pratama. DEA menilai pengungkapan narkoba jaringan Fredy Pratama sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba secara global.

"Alhamdulillah pagi ini kita mendapatkan penghargaan dalam rangka pengungkapan kasus Fredy Pratama," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa.

Hal tersebut disampaikan Mukti dalam apel pagi di Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Senin (11/12/2023). Mukti menyampaikan apresiasi atas penghargaan tersebut. Penghargaan tersebut diberikan secara langsung oleh Brian selaku perwakilan dari U.S Department of Justice Drugs Enforcement Administration (DEA) Jakarta Country Office.

"Ini merupakan penghargaan yang sangat besar, karena kita dari DEA langsung dapat penghargaannya," katanya.

Mantan Direktur Narkoba Polda Metro Jaya itu menyampaikan penghargaan tersebut diharapkan menjadi motivasi jajarannya dalam upaya pemberantasan narkoba yang lebih intensif.

"Kita berharap kita lebih lagi berprestasi lagi dan lebih meningkatkan lagi kinerja," ujar Mukti.

Lulusan Akpol 1994 ini juga berharap kerja sama dengan DEA akan lebih intensif ke depannya.

"Saya berterima kasih kepada Mr Brian atas penghargaannya dan kami harapkan kita bisa bekerja sama untuk mengungkap kasus narkoba lebih banyak lagi," katanya.

"Karena dengan adanya kerja sama antara DEA dengan Bareskrim Polri Ditresnarkoba, maka kasus sulit seperti kasus Fredy Pratama bisa terungkap semua jaringannya," lanjutnya.

Pada kesempatan yang sama, perwakilan DEA di Indonesia, Brian mengatakan pihaknya sangat

"Saya ingin menyampaikan suatu kehormatan bagi kami (DEA) bisa bekerja dengan Polri, terima kasih atas kinerjanya. Terima kasih khususnya kepada Pak Mukti dan timnya, investitasi yang menargetkan Fredy Pratama sangat signifikan dan penting," kata Brian.

Bria mengatakan DEA berkomitmen untuk memberantas penyalahgunaan narkotika. Untuk itu, ia pun berharap kerja sama dengan Polri terus terjalin.

"DEA adalah lembaga khusus untuk melawan perang terhadap narkotika. Kami berada dalam perang yang sama seperti Anda di Amerika Serikat. Jadi kami berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan Polri," tutur Brian.

Penghargaan tersebut diberikan kepada 10 personel Polri sebagai berikut:

1. Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa

2. Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi

3. Kasubdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Jean Calvijn Simanjuntak

4. Kasubdit V Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Cornelius Wisnu Adji Pamungkas

5. Penyidik Tindak Pidana Madya TK III Bidpidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Arie Fadlani

6. Diresnarkoba Polda Banten Kombes Suhermanto

7. Diresnarkoba Polda Lampung Kombes Erlin Tangjaya

8. Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro

9. Wadiresnarkoba Polda Jambi AKBP Zulkarnain Harahap

10. Kasatresnarkoba Polres Serang, AKP Michael Kharisma Tandayu

Jaringan Fredy Pratama
Sebagaimana diketahui, tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Polda Jambi, Polda Lampung, dan Polda Banten menangkap 39 tersangka jaringan Fredy Pratama. Fredy Pratama alias Cassanova ini merupakan DPO polisi sejak 2014 silam.

Fredy Pratama merupakan gembong narkoba terbesar di Indonesia yang mengendalikan jaringannya dari Thailand. Fredy Pratam juga masuk dalam daftar red notice di Interppol.

Jaringan ini juga melibatkan mertua Fredy Pratama yang juga merupakan gembong narkoba di Thailand. Fredy Pratama diketahui menikah dengan seorang wanita asal Thailand.

Sejumlah pesohor juga ditangkap dalam kaitan jaringan Fredy Pratama ini, di antaranya selebgram asal Lampung Adelia Putri Salma. Adelia dijerat dalam kasus pencucian uang sebab menampung uang hasil kejahatan suaminya Kadafi alias David yang kini mendekam di Lapas Nusakambangan.

Selain Adelia Putri Salma, selebgram asal Makassar bernama Nur Utami juga ditetapkan sebagai tersangka kasus pencucian uang. Nur Utami diduga menikmati hasil penjualan narkoba suaminya, S, yang merupakan jaringan Fredy Pratama.(detik.com)

 

 

#Olahraga

Index

Berita Lainnya

Index