Polresta Barelang Batam Rilis 61 Motor Hasil Curanmor, Pemilik Wajib Bawa Dokumen

Polresta Barelang Batam Rilis 61 Motor Hasil Curanmor, Pemilik Wajib Bawa Dokumen
CURANMOR DI BATAM - Jessica, warga Batuaji korban curanmor di Batam saat mengecek nomor mesin dan rangka sepeda motor miliknya di halaman Mapolresta Barelang beberapa waktu lalu. Polresta Barelang merilis sepeda motor barang bukti curanmor di Batam. Pemil

GLOBALKEPRI.COM, BATAM - Sedikitnya 61 unit motor hasil pencurian di Batam masih berada di Polresta Barelang.

Puluhan kendaraan roda dua hasil curanmor di Batam itu merupakan barang bukti kejahatan dari 47 tersangka yang saat ini menjalani proses hukum.

Polresta Barelang merilis 61 kendaraan ungkap kasus Polresta Barelang dan sejumlah polsek di Batam.
"Bagi pemilik kendaraan roda 2 yang mengalami kehilangan kendaraan bermotor, dapat mengecek untuk dicocokkan nomor rangka dan nomor mesin kendaraan dari data yang telah kami bagikan," ujar Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, Rabu (23/5/2024).

Ia melanjutkan bagi pemilik yang kendaraannya hilang dan ternyata cocok dengan data barang bukti bisa langsung datang untuk mengambilnya ke Satreskrim Polresta Barelang.

"Untuk pengambilan kendaraannya dengan membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan BPKB ke Satreskrim Polresta Barelang. Tidak dipungut biaya ya alias gratis," tambahnya.
Nomor rangka, nomor mesin, serta plat nomor kendaraan juga tertera dalam pengumuman itu.

Bagi warga Batam yang kehilangan motor, bisa langsung cek dan cocokkan dengan data yang diunggah Polresta Barelang melalui Instagram resminya.

Apabila cocok untuk pengambilan motor, datangi Satreskrim Polresta Barelang dengan membawa STNK dan BPKB.

Dalam kesempatan sebelumnya, Jessica, korban curanmor di Batam tak hentinya mengucap syukur setelah bertemu kembali dengan sepeda motornya di Mapolresta Barelang.

Warga Batuaji ini mengaku jika mendapat telepon dari polisi jika motor yang hilang pada 18 Mei 2024 sekira pukul 04.00 WIB sudah berhasil ditemukan.
Selain kondisi motor yang masih baru, kendaraan roda dua milik Jessica juga masih kredit.

Jessica masih ingat jika ia membuat laporan pukul 12 siang setelah mengetahui motor yang ia parkir di depan rumah raib.

Malam harinya, polisi menghubunginya jika motor miliknya sudah ditemukan.

"Masih kredit, motor saya Honda Beat hitam ada corak merahnya. Saya ucapkan terima kasih banyak sama kinerja bapak Kapolres dan jajarannya ini hingga motor saya balik," ucapnya.

Daftar kendaraan bermotor hasil curanmor di Batam dapat dilihat melalui Instagram Polresta Barelang.

#Hukum & Kriminal

Index

Berita Lainnya

Index