Balita Kediri Disiksa Ortu Semalaman, Sebelum Dikubur di Samping Rumah

Balita Kediri Disiksa Ortu Semalaman, Sebelum Dikubur di Samping Rumah
Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Fauzy Pratama

GLOBALKEPRI.COM, KEDIRI - Fakta baru tentang pembunuhan balita di Kediri yang dikubur di samping rumah diungkap polisi. Sebelum meninggal balita itu sempat disiksa oleh kedua orang tuanya semalaman.
Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan Satreskrim Polres Kediri, balita korban pembunuhan, TF (3) mengalami penganiayaan berat oleh kedua orang tuanya, yakni ibu kandungnya NA (26) dan ayah tirinya MTM (23) dalam waktu yang cukup lama.

Pengakuan terduga pelaku kepada polisi, keduanya menganiaya anaknya pada Sabtu (23/6) malam tepatnya sejak pukul 19.00 WIB hingga sekitar Pukul 01.00 WIB. Akibat penganiayaan itu, balita yang malang itu tak sadarkan diri.
Kedua orang tuanya akhirnya menyadari bahwa balita itu meninggal. Mereka pun panik dan sempat bingung harus berbuat apa. Hingga mereka memutuskan mengubur jasad sang balita di samping rumah mereka agar kejahatannya tidak terendus.
"Jadi terduga pelaku ini menganiaya korban anaknya itu mulai malam sekitar Pukul 19.00 WIB hingga dini hari sekitar Pukul 01.00 WIB, hingga berakibat meninggal dan mengubur korban," kata Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Fauzy Pratama, Rabu (26/6/2024).

"Terduga pelaku menguburkan korban pada Hari Minggu (24/6/2024) sebelum subuh," pungkas Fauzy.

Berdasarkan informasi yang didapatkan, pasangan orang tua yang keji itu, yakni NA dan MTM menikah pada Januari 2024. Setelah menikah mereka tinggal di rumah orang tua MTM di Dusun Babakan, Desa Tugurejo, Kediri.

Sekitar setengah meter di sebelah utara rumah itulah NA dan MTM menguburkan jenazah FT (3) di liang lahad sepanjang 140 cm dengan lebar 40 cm, dengan kedalaman 50 cm.
Kasus ini terbongkar karena kecurigaan nenek korban yang juga ibu dari NA. Sang ibu kandung korban, NA sendiri yang menyampaikan kepada keluarga besarnya di Nganjuk tentang kematian putrinya.

Pengakuan NA itu disampaikan Sukamto (55), perangkat desa sekaligus tetangga keluarga korban di Desa Pace, Nganjuk. Sukamto mengatakan bahwa NA sempat pulang ke Nganjuk menyampaikan kabar bahwa dia dan suaminya, MTM, ayah tiri korban, telah menguburkan FT Minggu (23/6) setelah subuh.

NA pun menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga besarnya bahwa cucu dan keponakan mereka yang masih berusia 3 tahun meninggal karena sakit dan sempat mengalami kecelakaan hingga meninggal.

Karena curiga dengan alasan meninggalnya balita tak berdosa serta pemakaman yang tak wajar dan tidak lebih dulu disampaikan kepada tetangga dan keluarga di Kediri itu, keluarga besar NA di Nganjuk datang ke liang lahad itu setelah melaporkan kejadian itu ke polisi.
 

#Hukum & Kriminal

Index

Berita Lainnya

Index