GLOBALKEPRI.COM, BATAMPolisi menggagalkan pengiriman calon pekerja migran Indonesia (PMI) non prosedural yang akan dikirim dari Batam, Kepulauan Riau ke Kamboja pada Rabu (28/8/2024).
Dalam kasus ini, polisi menangkap seorang wanita berinisial JW, yang diduga menjadi pengurus, serta dua korban, yaitu seorang pria berinisial Z dan seorang wanita berinisial DPS.
Direktur Polairud Polda Kepri Kombes Pol Trisno Eko Santoso menjelaskan kasus ini terungkap setelah polisi menerima informasi mengenai rencana pengiriman pekerja migran ilegal ke Kamboja untuk bekerja sebagai operator judi online.
"Setelah menerima informasi tersebut, tim melakukan pendalaman dan menindaklanjuti laporan yang diterima," ujar Trisno, Kamis (29/8/2024).
Pada Rabu (28/8/2024) pukul 13.30 WIB, polisi melakukan penyelidikan di Mega Mall, Batam Centre. Sekitar pukul 14.00 WIB, petugas menemukan dua korban yang diduga akan berangkat ke Malaysia.
Petugas lalu mendekati para korban yang tengah duduk di salah satu kafe, di mall tersebut. Tak lama kemudian, JW muncul dan memberikan tiket kapal ke Malaysia kepada kedua korban.
"Tim kemudian memperkenalkan diri dan menunjukkan surat perintah tugas. Dari hasil interogasi, terungkap bahwa kedua korban memang akan berangkat ke Kamboja, transit di Malaysia, dan akan dipekerjakan sebagai operator judi online di Kamboja," tambahnya.
Para korban, pelaku, dan barang bukti kemudian dibawa ke Mako Ditpolairud Polda Kepri untuk pemeriksaan lebih lanjut.
- Kepri
- Batam
Polisi Gagalkan Pengiriman Calon PMI Non Prosedural dari Batam ke Kamboja
Redaksi
Kamis, 29 Agustus 2024 - 17:29:01 WIB
Polisi menginterogasi perempuan perekrut PMI non prosedural yang hendak dikirim dari Batam ke Kamboja. (Foto: ist)
#Hukum & Kriminal
Index1
Pilihan Redaksi
IndexPrabowo-Gibran Resmi Pasangan Capres dan Cawapres Pemilu 2024
Lampung Diguncang Gempa Berkekuatan M 4,4
Golkar Dukung Prabowo pada Pemilihan Presiden 2024
TC Timnas Piala AFF U-23 Digelar, Sejumlah Pemain Belum Hadir
Ini Layanan Call Center Baru BP Batam Terkait Keluhan Masalah Air Bersih
Sepanjang 2022, 1.921 Calon ASN Mengundurkan Diri
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Kepri
Roby Lantik 40 PNS Baru, Minta ASN Bintan Junjung Integritas dan Utamakan Pelayanan
Selasa, 14 Juli 2026 - 18:11:21 Wib Kepri
DPRD Bintan Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah
Selasa, 14 Juli 2026 - 18:02:36 Wib Kepri
BP Batam Perkuat Pengawasan di Jembatan Barelang, Patroli Gabungan Cegah Parkir Liar dan Pungli
Rabu, 08 Juli 2026 - 10:00:47 Wib Kepri
Bintan Luncurkan B-SMART, Sistem Digital Terpadu untuk Pantau dan Kembangkan Atlet Berprestasi
Jumat, 19 Juni 2026 - 07:59:58 Wib Kepri

