GLOBALKEPRI.COM, ANAMBAS - Pria berinisial MZ diringkus aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Kepulauan Anambas, Sabtu (7/9/2024).
Penangkapan pria berusia 21 tahun tersebut terkait dengan peristiwa penganiayaan yang dilakukannya terhadap korban berinisal DI (26) di Pelabuhan Tarempa pada (5/9/2024) malam.
pelaku penganiayaan yang terjadi di pelabuhan Tarempa, Kelurahan Tarempa, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, berhasil ditangkap dan diamankan Sat Reskrim Polres Kepulauan Anambas, Sabtu (7/9/2024).
Kasat Reskrim Polres Kepulauan Anambas, Iptu Rio Ardian menjelaskan kronologi kejadian berawal dari MZ menuju ke Pelabuhan Tarempa dengan niat ingin membongkar muat barang (trafo) dari kapal.
"Sesampainya di Pelabuhan Tarempa, MZ tak sengaja bertemu dengan korban. Ia spontan mendatangi dan langsung memukul wajah korban sebanyak 1 kali menggunakan tangan kirinya, yang membuat korban langsung jatuh tersungkur," kata Rio.
Tak hanya memukul, MZ langsung menginjak-injak kepala bagian belakang korban sebanyak dua kali menggunakan kakinya hingga menyebabkan DI pingsan.
DI yang tak sadarkan diri, langsung dibawa rekan-rekannya ke RSUD Tarempa untuk mendapatkan perawatan medis.
Disinggung motif penganiayaan, Rio menyebutkan hal itu didasari perasaan cemburu MZ.
"MZ marah dan cemburu karena istrinya berselingkuh melalui chat WhatsAap dengan korban," pungkasnya.
MZ kini ditahan dan dijerat Pasal 354 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara.
- Kepri
- Anambas
Gegara Cemburu, Pria di Anambas Hajar Orang Hingga Pingsan
Redaksi
Sabtu, 07 September 2024 - 17:46:47 WIB
#Hukum & Kriminal
Index2
3
Pilihan Redaksi
IndexPrabowo-Gibran Resmi Pasangan Capres dan Cawapres Pemilu 2024
Lampung Diguncang Gempa Berkekuatan M 4,4
Golkar Dukung Prabowo pada Pemilihan Presiden 2024
TC Timnas Piala AFF U-23 Digelar, Sejumlah Pemain Belum Hadir
Ini Layanan Call Center Baru BP Batam Terkait Keluhan Masalah Air Bersih
Sepanjang 2022, 1.921 Calon ASN Mengundurkan Diri
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Kepri
Haidir, Gembong Narkoba Internasional Divonis Penjara Seumur Hidup di Batam
Jumat, 13 Desember 2024 - 16:04:33 Wib Kepri
Kasi Intel Kejari Anambas Jadi Narasumber Bimtek Peningkatan SDM Pengawas Desa
Jumat, 13 Desember 2024 - 16:02:55 Wib Kepri
Kejar Swasembada Pangan, Kelurahan Tarempa Manfaatkan Lahan Tidur
Jumat, 13 Desember 2024 - 16:00:46 Wib Kepri
Presiden Prabowo Luncurkan Katalog Elektronik Versi 6.0, Wujudkan Efisiensi dan Transparansi Pengadaan Pemerintah
Kamis, 12 Desember 2024 - 17:08:28 Wib Kepri