GLOBALKEPRI.COM, ANAMBAS - Pria berinisial MZ diringkus aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Kepulauan Anambas, Sabtu (7/9/2024).
Penangkapan pria berusia 21 tahun tersebut terkait dengan peristiwa penganiayaan yang dilakukannya terhadap korban berinisal DI (26) di Pelabuhan Tarempa pada (5/9/2024) malam.
pelaku penganiayaan yang terjadi di pelabuhan Tarempa, Kelurahan Tarempa, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, berhasil ditangkap dan diamankan Sat Reskrim Polres Kepulauan Anambas, Sabtu (7/9/2024).
Kasat Reskrim Polres Kepulauan Anambas, Iptu Rio Ardian menjelaskan kronologi kejadian berawal dari MZ menuju ke Pelabuhan Tarempa dengan niat ingin membongkar muat barang (trafo) dari kapal.
"Sesampainya di Pelabuhan Tarempa, MZ tak sengaja bertemu dengan korban. Ia spontan mendatangi dan langsung memukul wajah korban sebanyak 1 kali menggunakan tangan kirinya, yang membuat korban langsung jatuh tersungkur," kata Rio.
Tak hanya memukul, MZ langsung menginjak-injak kepala bagian belakang korban sebanyak dua kali menggunakan kakinya hingga menyebabkan DI pingsan.
DI yang tak sadarkan diri, langsung dibawa rekan-rekannya ke RSUD Tarempa untuk mendapatkan perawatan medis.
Disinggung motif penganiayaan, Rio menyebutkan hal itu didasari perasaan cemburu MZ.
"MZ marah dan cemburu karena istrinya berselingkuh melalui chat WhatsAap dengan korban," pungkasnya.
MZ kini ditahan dan dijerat Pasal 354 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara.
- Kepri
- Anambas
Gegara Cemburu, Pria di Anambas Hajar Orang Hingga Pingsan
Redaksi
Sabtu, 07 September 2024 - 17:46:47 WIB
Tersangka MZ, pelaku penganiayaan berat yang ditangkap aparat Polres Kepulauan Anambas. (Foto: ist)
#Hukum & Kriminal
IndexPilihan Redaksi
IndexPrabowo-Gibran Resmi Pasangan Capres dan Cawapres Pemilu 2024
Lampung Diguncang Gempa Berkekuatan M 4,4
Golkar Dukung Prabowo pada Pemilihan Presiden 2024
TC Timnas Piala AFF U-23 Digelar, Sejumlah Pemain Belum Hadir
Ini Layanan Call Center Baru BP Batam Terkait Keluhan Masalah Air Bersih
Sepanjang 2022, 1.921 Calon ASN Mengundurkan Diri
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Kepri
Polda Kepri Gelar Sidang Kelulusan PAG dan SBP T.A. 2025: Wujudkan SDM Polri Unggul dan Berintegritas
Sabtu, 25 Oktober 2025 - 07:21:06 Wib Kepri
PWI dan Kejari Batam Sepakat Lindungi Kepala Sekolah dari Tekanan dan Masalah Dana BOS
Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:11:37 Wib Kepri
Konferensi Pers Terbatas Bea Cukai Tanjungpinang Tuai Kritik, SMSI Nilai Langgar Prinsip Keterbukaan Publik
Rabu, 15 Oktober 2025 - 14:16:03 Wib Kepri
Raja Bayu Ingatkan Orang Tua di Anambas: Jangan Kalah oleh Teknologi, Jadilah Benteng Anak di Era Digital
Senin, 13 Oktober 2025 - 09:34:35 Wib Kepri

