Divkum Polri Sosialisasikan Kajian HAM untuk Hapus Praktik Penyiksaan dalam Penyidikan di Polresta Barelang

Divkum Polri Sosialisasikan Kajian HAM untuk Hapus Praktik Penyiksaan dalam Penyidikan di Polresta Barelang
Divkum Polri sosialisasikan terkait kajian HAM tentang penghapusan penyiksaan dalam proses penyidikan tindak pidana di Aula Anindhita, Polresta Barelang, pada Rabu (13/11/2024). (Polresta Barelang

GLOBALKEPRI.COM, Batam - Divisi Hukum (Divkum) Polri bekerja sama dengan Polresta Barelang menyelenggarakan sosialisasi terkait kajian Hak Asasi Manusia (HAM) tentang penghapusan penyiksaan dalam proses penyidikan tindak pidana.

Acara yang berlangsung di Aula Anindhita, Polresta Barelang, pada Rabu (13/11/2024), ini menegaskan pentingnya penerapan HAM dalam tugas kepolisian sehari-hari.

Sejumlah pejabat Divkum Polri hadir, termasuk Karobankum Divkum Polri, Brigjen Pol Veris Septiansyah; Kombes Pol Toni Binsar dan Kombes Pol Dr Purwadi Wahyu Anggoro, bersama dengan Wakapolresta Barelang, AKBP Fadli Agus dan personel Polresta Barelang.

Dalam sambutannya, AKBP Fadli Agus menyampaikan harapannya agar sosialisasi ini dapat menjadi panduan bagi anggota Polresta Barelang dalam menjalankan tugas yang menghormati prinsip HAM.

Brigjen Pol Veris Septiansyah mengingatkan  penghormatan terhadap HAM adalah tanggung jawab setiap individu di masyarakat.

"Hak dan kebebasan setiap orang harus tunduk pada batasan yang diatur undang-undang untuk menjamin penghormatan terhadap hak orang lain serta menjaga moral, keamanan, dan ketertiban umum," tegasnya, demikia dikutip laman Polresta Barelang.

Brigjen Veris juga mengingatkan para petugas agar menghindari segala bentuk intimidasi, manipulasi data, atau distorsi fakta dalam proses penyidikan. Setiap proses pemanggilan dan interogasi harus dilaksanakan dengan adil, memberi kesempatan yang cukup bagi saksi dan korban, serta melindungi hak-hak tersangka.

Dalam sosialisasi ini, Divkum Polri menekankan pentingnya pengawasan terhadap penerapan HAM oleh anggota kepolisian. Pejabat Polri diwajibkan memberikan sanksi yang tegas kepada anggota yang melanggar, melalui mekanisme disiplin, etika kepolisian, atau proses hukum pidana.

Acara ini ditutup dengan sesi foto bersama antara tim Divkum Polri dan personel Polresta Barelang sebagai simbol komitmen untuk mengutamakan HAM dalam tugas-tugas kepolisian.

Menjelang Pilkada 2024, Kasihumas Polresta Barelang, Iptu Budi Santosa, mengimbau masyarakat untuk menjaga ketertiban dengan tidak mudah percaya pada berita hoaks. "Mari kita ciptakan Pilkada yang aman dan kondusif dengan tidak menyebarkan informasi yang tidak benar," pungkasnya.

#Hukum & Kriminal

Index

Berita Lainnya

Index