GLOBALKEPRI.COM, Batam - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam untuk tahun 2025 resmi disahkan dalam rapat paripurna DPRD Kota Batam yang digelar Senin sore (25/11/2024).
Dengan total anggaran Rp 3,96 triliun, APBD ini dirancang untuk mendukung pertumbuhan ekonomi inklusif, pembangunan infrastruktur, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Sidang dipimpin oleh Ketua DPRD Batam, Muhammad Kamaluddin, didampingi para wakilnya, serta dihadiri oleh Wali Kota Batam, Muhammad Rudi.
Dalam laporan yang disampaikan Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Batam, Budi Mardianto, disebutkan bahwa target pendapatan daerah sebesar Rp 3,96 triliun, sementara belanja daerah mencapai Rp 4,07 triliun, menghasilkan selisih Rp 115 miliar.
Selisih ini akan ditutup melalui pembiayaan daerah, yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa). "Rincian pendapatan daerah mencakup Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 2,13 triliun, dengan pajak daerah Rp 1,73 triliun, dan retribusi daerah Rp 227 miliar," ujar Budi.
Mengangkat tema Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Inklusif dan Berkelanjutan, APBD 2025 difokuskan pada beberapa prioritas strategis, antara lain:
- Peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, dan pengentasan stunting.
- Pengembangan infrastruktur untuk pelayanan publik dan pemberdayaan UMKM.
- Dukungan terhadap ekonomi hijau, digitalisasi, dan hilirisasi sumber daya alam.
"APBD ini bukan sekadar angka-angka, tetapi instrumen strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung pembangunan daerah," tambah Budi.
Sebelum pengesahan, anggota DPRD dari Fraksi PKS, Mustofa, meminta kejelasan terkait selisih Rp 115 miliar dalam anggaran. Ia menekankan pentingnya transparansi agar masyarakat memahami sumber pembiayaan tersebut.
"Dana itu harus dijelaskan secara jelas dan terbuka, yakni berasal dari Silpa. Ini penting agar tidak muncul spekulasi negatif di kemudian hari," tegas Mustofa.
Ketua DPRD Muhammad Kamaluddin merespons permintaan tersebut dan berkomitmen memberikan penjelasan yang transparan.
Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, menyampaikan apresiasi atas kerjasama DPRD dan pemerintah dalam penyusunan APBD ini. Ia menegaskan bahwa anggaran tersebut mencerminkan tanggung jawab bersama untuk memberikan manfaat nyata kepada masyarakat.
"Alokasi APBD telah memenuhi ketentuan wajib, termasuk 30,21 persen untuk pendidikan dan 75,78 persen untuk pembangunan jalan serta transportasi umum," jelas Rudi.
Momen ini juga menjadi istimewa bagi Rudi, yang menandai akhir masa jabatannya dalam proses penyusunan APBD Kota Batam. "Semoga kebijakan ini dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan Batam di masa depan," tutupnya.
Setelah disahkan, APBD 2025 akan segera dikirimkan ke Gubernur Kepulauan Riau untuk dievaluasi dalam waktu tiga hari mendatang.
Dengan fokus pada pertumbuhan ekonomi, pembangunan infrastruktur, dan transparansi, APBD 2025 diharapkan menjadi landasan yang kuat bagi pembangunan Kota Batam yang lebih maju dan inklusif.