GLOBALKEPRI.COM. KETAPANG – Sebuah video yang beredar di media sosial memperlihatkan dugaan pengabaian konsumen oleh SPBU 64.788.12 di Kecamatan Nangah Tayap, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Video berdurasi sekitar satu menit itu diunggah oleh seorang warganet yang mengaku kecewa dengan pelayanan SPBU tersebut.

Dalam video tersebut, terlihat antrean panjang kendaraan yang menunggu pengisian BBM. Namun, seorang konsumen yang hendak membeli BBM senilai Rp100.000 merasa kecewa karena tidak dilayani dengan alasan bahan bakar habis. Anehnya, dalam waktu yang hampir bersamaan, SPBU tersebut justru terlihat melakukan pengisian BBM ke dalam drum.

"Sudah antre lama, cuma mau isi seratus ribu, tapi malah dibilang habis. Padahal mereka ngisi drum di depan mata kita," keluh konsumen tersebut dalam video.
Menanggapi hal ini, media mencoba melakukan konfirmasi kepada Manajer SPBU Nangah Tayap, Pak Agus. Saat ditanya terkait video dan keluhan masyarakat, ia hanya memberikan jawaban singkat, "Ya maklum lah, salah sangka," ujarnya singkat.
Saat diminta klarifikasi lebih lanjut untuk keseimbangan pemberitaan, ia menolak berkomentar lebih jauh. “Dak usah dulu, bang. Kita lihat dulu, karena kawan-kawan kita juga belum,” tutupnya.
Pernyataan tersebut justru menimbulkan dugaan adanya ketidaktransparanan dalam operasional SPBU. Warganet dan masyarakat menilai praktik tersebut berpotensi melanggar hak masyarakat terhadap BBM subsidi dan bisa masuk ke ranah pelanggaran undang-undang migas.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum (APH) dan instansi terkait segera turun tangan untuk menyelidiki praktik SPBU tersebut. Jika terbukti melakukan penyalahgunaan BBM subsidi, tindakan tegas perlu diambil demi menjaga keadilan bagi seluruh masyarakat.