Jumat Curhat Kapolres Karimun di Balai Kota, Warga Keluhkan Balapan Liar di Coastal Area

Jumat Curhat Kapolres Karimun di Balai Kota, Warga Keluhkan Balapan Liar di Coastal Area
Kapolres Karimun, AKBP Ryky W Muharam saat Jumat Curhat di Kantor Lurah Balai Kota, Kecamatan Karimun, Jumat (3/2/2023). (Ist)

GLOBALKEPRI.COM. KARIMUN - Kapolres Karimun, AKBP Ryky W Muharam beserta jajaran menggelar Jumat Curhat di Kelurahan Balai Kota, Kecamatan Karimun, bersama berbagai elemen masyarakat, Jumat (3/2/2023).

Jumat Curhat ini berlangsung di Kantor Lurah Balai Kota, Jalan Pramuka nomor 41. Di sana, hadir para tokoh masyarakat, baik tokoh agama, adat, pemuda dan perangkat kelurahan hingga RT/RW.

Kapolres yang ingin menyerap aspirasi masyarakat, membuka komunikasi seluas-luasnya. Para masyarakat yang hadir pun terlihat antusias mengikuti Jumat Curhat itu.

Salah satu warga yang hadir pada kesempatan itu, Azmi, mengeluhkan adanya balapan liar yang dikukan remaja dan kelompok pemuda di Coastal Area. Selain mengganggu ketentraman masyarakat, balapan liar itu juga berbahaya bagi keselamatan para pelakukanya.

Keluhan warga ini langsung direspon Kapolres Karimun bersama Kapolsek Balai, Kompol Edy Wiyanto. Dikatakan Kapolres, pihaknya akan menindak lanjuti laporan tersebut, dengan meningkatkan patroli ke lokasi yang menjadi tempat-tempat di mana ada balapan liar, baik itu yang dilakukan personel Polres maupun personel Polsek Balai.

Kapolres menjelaskan, Jumat Curhat ini sebagai bentuk silaturahmi bertukar cerita serta menerima keluhan tentang perkembangan Kamtibmas, menyampaikan imbauan, menawarkan konsultasi hukum dan permasalahan sosial lainnya antara masyarakat dengan kepolisian. Semua itu, guna menciptakan situasi yang kondusif di wilayah hukum Polres Karimun.

Pada kesempatan itu, Kapolres mengimbau masyarakat, jika mengetahui adanya suatu tindak pidana jangan segan-segan untuk menginformasikan ke Polres Karimun baik melalui media center kami yang ada di penjagaan yaitu Call Center 110 ataupun langsung ke nomor WhatsApp (0812-8681-9999).

"Kami selalu siap dan langsung menanggapinya, jika yang dilaporkan memerlukan proses, maka akan disampaikan perkembangan prosesnya," tutup Kapolres Karimun.

#Kepri

Index

Berita Lainnya

Index