Polisi Masih Godok Permohonan Izin Keramaian Konser Coldplay

Polisi Masih Godok Permohonan Izin Keramaian Konser Coldplay
tangkapan layar official Coldplay Indonesia.

GLOBALKEPRI.COM. JAKARTA - Polisi menegaskan permohonan izin keramaian konser grup band asal Inggris, Coldplay. Rencananya, band dengan lead singer Chris Martin itu akan menggelar konser di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, Jakarta Pusat pada 15 November 2023 mendatang.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menegaskan permohonan izin keramaian konser Coldplay sudah masuk ke polisi, namun masih dalam proses.
"Jadi izin keramaian, izin yang dikeluarkan oleh Mabes Polri dalam hal ini izin terhadap kegiatan tersebut (konser Coldplay). Permohonan izin kegiatan udah masuk tapi izinnya masih dalam proses," ungkap Ramadhan saat konferensi pers, Kamis (25/5).

Terkait itu, Ramadhan mengatakan pihaknya akan segera melakukan pemanggilan terhadap promotor. Direncanakan akan dipanggil pada Senin mendatang.
"Ada dua orang lagi terkait dengan perizinan pada hari Senin nanti," katanya.

Promotor Konser Band Coldplay Berikan Klarifikasi Ke Polri

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menggali keterangan dari pihak promotor konser band Coldplay. Pemeriksaan itu terkait dengan maraknya tiket bodong yang sudah memakan banyak korban.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan pemeriksaan telah dilakukan oleh dua orang terkait perizinan hingga pengawasan.
"Promotor yang diperiksa atau diambil keterangannya diklarifikasi ada 2 atas nama TH dan HS. Ini dari PK Entertainment. Pemeriksaan atau klarifikasi terkait dengan perizinan, kemudian mekanisme penjualan tiket, dan pengawasan," ujar Ramadhan saat konferensi pers di Humas Mabes Polri, Kamis (25/5).

Ramadhan menyebut, pihak promotor telah diperiksa sejak pukul 20.00 WIB hingga 00.00 WIB pada Rabu (24/5). Sebanyak 21 pertanyaan dilontarkan dari pihak penyidik.
 

#Selebritis

Index

Berita Lainnya

Index