Viral Pulau Kapoposang Dijual Rp5 Miliar ke Pengusaha China, Ini Kata Pemda Pangkep

Viral Pulau Kapoposang Dijual Rp5 Miliar ke Pengusaha China, Ini Kata Pemda Pangkep
Pulau Kapoposang

GLOBALKEPRI.COM. JAKARTA - Sebuah unggahan tentang Pulau Kapoposang, Kabupaten Pangkep yang dijual Rp5 miliar kepada pengusaha Tionghoa viral di media sosial. Pemerintah Kabupaten Pangkep turun untuk mengecek kebenaran terkait informasi tersebut.

Pulau Kapoposan sendiri merupakan kawasan konservasi perairan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Dalam unggahan tersebut menjelaskan awal salah satu warga bernama M.Amir yang diduga menjual pulau tersebut ke pengusaha Tionghoa.
aat itu, Amir mendapat proyek sertifikasi lahan secara gratis oleh Kementerian ATR/BPN pada tahun 2019. Kemudian, Amir meminta rekomendasi ke pemerintah desa setempat untuk pembangunan villa dengan konsep kerja sama pengelolaan wisata.

Kepala Desa Mattiro Ujung, Hasanuddin kemudian menandatangani rekomendasi itu untuk mendapatkan izin mendirikan bangunan (IMB). Proses pembangunan juga diduga dimulai sebelum IMB terbit.
Dijual Diam-Diam
Ternyata diam-diam Amir sudah menjual lahan miliknya ke pengusaha bernama Ahong. Padahal menurut Hasanuddin, Amir awalnya hanya menginginkan kerja sama pengelolaan dan bagi hasil.

Setelah mengetahui lahan di pulau tersebut dijual, Hasanuddin melaporkan kasus jual beli ini ke Bupati Pangkep. Sayangnya, tak direspon.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Dinas Komunikasi dan Informatika Pangkep, Edy Syahryadi mengatakan, saat ini Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Dinas Pariwisata telah menurunkan tim untuk mengecek terkait informasi tersebut. Meski demikian, pihaknya belum mendapatkan informasi terbaru dari tim Dinas PTSP maupun Pariwisata Pangkep.

"Kan sementara turun ini prosesnya dari dinas terkait seperti Dinas Pariwisata dengan PTSP. Nantilah, tunggu hasil pemeriksaannya," ujarnya saat dihubungi melalui telepon, Kamis (1/6).
Masuk Kawasan Konservasi
Edy menjelaskan tim dari Dinas PTSP dan Dinas Pariwisata turun untuk mengecek izin apakah sudah sesuai peruntukannya atau tidak. Edy juga membantah bahwa Pulau Kapoposang merupakan kawasan konservasi.

"Pulau itu sih katanya bukan kawasan konservasi. Untuk itu, kita cek apakah izin yang dikeluarkan kemarin seusai dengan peruntukannya atau bagaimana," ucapnya. Sementara Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Sulsel M Ilyas mengaku sudah mendapatkan informasi terkait hal tersebut. Ilyas bahkan menyebut sudah berkoordinasi dengan Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kementerian Kelautan dan Perikanan terkait masalah ini.

"Masalahnya pulau itu (Kapoposang) masuk dalam kawasan konservasi nasional, sehingga itu kewenangannya di kementerian," tuturnya.

Ilyas mengungkapkan di Pulau Kapoposang memang terdapat sebuah fasilitas Resort yang sudah beroperasi sejak tahun 2021. Meski demikian, Ilyas mengaku tidak mengetahui apakah ada izinya atau tidak.
"Kami tidak tahu apakah ada izinya atau tidak itu," tuturnya.
 

#Peristiwa

Index

Berita Lainnya

Index