Pelaku Pemerasan Terhadap Ria Ricis Jadi Tersangka-Ditahan

Pelaku Pemerasan Terhadap Ria Ricis Jadi Tersangka-Ditahan
Foto: Tampang Pengancam dan Pemeras Ria Ricis yang Kini Ditangkap Polisi. (Dok. Istimewa)

GLOBALKEPRI.COM, JAKARTA - Pria berinisial AP (29), pelaku pengancaman dan pemerasan terhadap artis Ria Ricis berhasil ditangkap polisi. AP pun kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan usai ditangkap pelaku pengancaman dan pemerasan Rp 300 juta terhadap Ria Ricis tersebut ditetapkan sebagai tersangka

"Sudah jadi tersangka," kata Kombes Ade Safri kepada wartawan, Selasa (11/6/2024).
Ade Safri menjelaskan, dalam kasus ini AP dijerat dengan Pasal 27B ayat (2) Jo Pasal 45 dan/atau Pasal 30 ayat (2) jo Pasal 46 dan/atau Pasal 32 ayat (1) jo Pasal 48 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Dalam Pasal 27B ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan atau denda paling banyak Rp 1 miliar. Dalam Pasal 30 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 7 tahun dan atau denda paling banyak Rp 700 juta. Dalam Pasal 32 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 8 tahun dan atau denda paling banyak 2 miliar," jelasnya.
Ade Safri menambahkan, usai diciduk dan ditetapkan sebagai tersangka polisi langsung menahan tersangka AP.

"Pukul 20.00 WIB dilakukan penahanan di rutan Polda Metro Jaya," imbuhnya.


Kata Ria Ricis soal Pemerasan
Artis Ria Ricis menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan pengancaman dan pemerasan Rp 300 juta. Ria Ricis mengaku jika keluarga dan tim manajemennya sudah lima hari mendapat ancaman dari pelaku.

"Selama 5 hari terakhir," kata Ria Ricis di Polda Metro Jaya, Senin (10/6/2024).

Ria Ricis mengaku dirugikan atas dugaan tindak pidana pemerasan yang terjadi. Dia mengaku keluarga dan pihak manajemen turut menjadi korban.

"Di sini saya merasa dirugikan dan sangat terancam tentunya. Bukan ke saya saja, tapi ada di beberapa pihak, kayak tim manajemen, bahkan keluarga. Bahkan orang-orang terdekat juga jadi kena imbasnya," ujarnya.

Saat menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Ria Ricis turut menyerahkan barang bukti terkait kasus tersebut
 

#Hukum & Kriminal

Index

Berita Lainnya

Index