Besok, Kongres Dunia ke-28 untuk Hukum Kesehatan Digelar di Batam

Besok, Kongres Dunia ke-28 untuk Hukum Kesehatan Digelar di Batam
Foto: Diskominfo Batam

GLOBALKEPRI.COM, BATAM - Batam bakal jadi tuan rumah Kongres Dunia ke-28 untuk Hukum Kesehatan atau 28th World Congress For Medical Law. Kegiatan itu akan digelar besok, 21-23 Juli 2024.
Kongres ini akan dihadiri oleh sekitar 300 orang peserta dari 61 negara termasuk hampir semua negara ASEAN. Pertemuan tersebut membahas 191 paper terkait hukum kesehatan.

"Dalam pertemuan ini akan dibahas 191 paper, antara lain tentang Hukum Rumah Sakit, Hukum Pidana Medik, Hukum Perdata Medik dan Hukum Kesehatan Masyarakat," ujar President Congress Hukum Kesehatan sedunia M Nasser, Sabtu (20/7/2024).
Acara tersebut direncanakan bakal dibuka Mendikbud RI Nadiem Makarim didampingi oleh Dirjen Dikti dan Deputi Menteri Pariwisata dan Wali Kota Batam. Para pejabat tersebut akan menerima President World Association for Medical Law (WAML) Prof. Roy Beran dan secara resmi membuka pertemuan dunia tersebut. Indonesia baru dua kali menjadi tuan rumah agenda tersebut dalam 10 tahun terakhir ini.

"Para ahli Hukum Kesehatan sedunia mengapresiasi Indonesia sebagai pelaksana kongres ke-20 tahun 2014 lalu di Bali sebagai kongres yang paling sukses sejauh ini, makanya mereka juga berharap kongres kali ini di Batam akan juga sesukses kongres 10 tahun lalu di Bali," kata Nasser.
Mantan komisioner Kompolnas tersebut mengatakan tujuan Kongres Dunia ke-28 ini ada tiga, pertama sebagai wahana konsolidasi organisasi khususnya menyangkut membicarakan tentang berbagai hal terkait pendidikan dan kurikulum Hukum Kesehatan di dunia. Kedua, untuk memberikan motivasi dan support pada berbagai negara di dunia dengan harapan untuk pengembangan Hukum Kesehatan di negara masing-masing.

"Ketiga, adalah menyamakan pandangan dan standar keilmuan Hukum Kesehatan di dunia," tambah Nasser.

Sebelumnya pada 2014, Indonesia untuk pertama kalinya menyelenggarakan kongres ke-20 di Nusa Dua Bali dengan jumlah peserta terbanyak dalam sejarah Kongres WAML, yakni 720 orang peserta.

"Kedudukan Indonesia sangat dihargai, tanpa ragu, mengingat pengalaman sebelumnya, mereka sangat respek pada kerja keras Indonesia. Semua negara tidak meragukan kemampuan kita untuk melaksanakan event besar seperti ini," kata Nasser.
Nasser melanjutkan dalam pertemuan kali ini ada lima lima isu untuk dipaparkan di kongres. Yakni tentang perbaikan pelayanan kesehatan di penjara, perbaikan kurikulum pengajaran Hukum Kesehatan di dunia, kedudukan penyelidikan dan penyidikan perkara pidana medik yang tidak sama dengan perkara tindak pidana umum, perhatian terhadap hak-hak hukum pada orang yang menderita karena kemiskinan khususnya anak dan wanita, perhatian pada kekeliruan berbagai instrumen hukum yang terkait hak kesehatan kaitannya dengan human right.

"Ini bukan kongres kesehatan, tetapi ini adalah kongres hukum yang terkait kesehatan dan HAM," tuturnya.

Roy Beran, selaku Presiden Congress of World Association for Medical Law menambahkan, kongres ini nantinya akan menghasilkan sejumlah kesepakatan ahli tentang hal-hal yang menyangkut Hukum Rumah Sakit dan Hukum Pidana Medik.

"Semua itu sebagai Kesepakatan Ilmu yang disadari sampai hari ini masih terus berkembang sesuai dinamika Ilmu Hukum," ujar Roy dalam keterangan tertulis yang sama.
 

#Kesehatan

Index

Berita Lainnya

Index