Pimpinan Definitif DPRD Anambas 2024-2029 Diumumkan, Politisi PPP Rian Kurniawan Jadi Ketua

Pimpinan Definitif DPRD Anambas 2024-2029 Diumumkan, Politisi PPP Rian Kurniawan Jadi Ketua
DPRD ANAMBAS - Ketua DPRD Anambas sementara Ayub mengatakan, posisi Ketua DPRD Anambas periode 2024-2029 akan diduduki politisi PPP Rian Kurniawan, Senin (30/9/2024).

GLOBALKEPRI.COM, ANAMBAS - DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas mengumumkan pimpinan definitif periode 2024 - 2029.

Pengumuman pimpinan dewan definitif ini terungkap lewat rapat paripurna tertutup DPRD Anambas di ruang rapat lantai 2 Kantor DPRD Anambas, Senin (30/9/2024

Dalam rapat paripurna pengumuman pimpinan DPRD Anambas bakal diisi tiga partai peraih suara terbanyak.

Ketua DPRD Anambas sementara Ayub mengatakan, posisi Ketua DPRD Anambas periode 2024 - 2029 diduduki politisi PPP Rian Kurniawan.

Selanjutnya posisi pimpinan kedua DPRD Anambas periode 2024 - 2029 diduduki oleh politisi Golkar Rocky Hasudungan Sinaga.

"Pengumuman pimpinan dewan definitif ini sebagaimana usulan dari masing-masing partai peraih suara terbanyak yang suratnya telah kami terima," ujarnya saat diwawancarai.

Ayub mengemukakan, dalam rapat paripurna ini, untuk posisi pimpinan ketiga DPRD Anambas diduduki oleh Partai PDIP.

Namun sosok pimpinan ketiga dewan ini belum bisa diumumkan karena belum menerima surat usulan dari partai yang bersangkutan.

"Suratnya belum kami terima, jadi belum dapat diumumkan siapa sosoknya."

"Nantinya kami akan laksanakan kembali rapat paripurna pengumuman khusus pimpinan dewan definitif dari PDIP," katanya.

Pihaknya, ungkap Ayub, telah menyepakati untuk menggesa pengumuman dan pembentukan pimpinan DPRD definitif periode 2024 - 2029.

Secara ketentuan alasan dorongan ini mempedomani Surat Edaran Nomor 100.2.1.3/3434/SJ tertanggal 25 Juli 2024 tentang tata cara pelaksanaan pelantikan anggota DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota masa jabatan 2024 - 2029.

"Kalau kami menunggu lagi, takut menghambat pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan pembahasan nota keuangan APBD tahun 2025," sebutnya.

Hasil pengumuman ini juga, kata Ayub akan segera pihaknya sampaikan melalui surat resmi ke Bupati Kepulauan Anambas.

"Insya Allah hari ini kami surati. Setelahnya baru disampaikan ke provinsi agar dikeluarkan surat keputusan pimpinan DPRD definitif oleh Gubernur," pungkasnya. (nvn)

 

#Kepri

Index

Berita Lainnya

Index